2 Nelayan Filipina Hanyut di Raja Ampat

Keduanya ditemukan di saat Polair Polres Raja Ampat sedang berpatroli di sekitar kawasan Pos Wayag, Raja Ampat, Papua Barat.

oleh Katharina Janur diperbarui 31 Jan 2015, 13:23 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2015, 13:23 WIB
Nelayan Papua Divonis 5 Tahun Penjara di Papua Nugini
"Kami terus meminta keringanan hukuman bagi warga Papua ini dengan pertimbangan ilegal fishing yang dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari."

Liputan6.com, Jayapura - Dua nelayan warga negara Filipina ditemukan hanyut di sekitar Pos Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Keduanya, yakni Carlie Imiyenis (40) dan Fernand Intia (43).

Carlie dan Fernand adalah warga Kalumpang, General Santos, Filipina. Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, keduanya ditemukan di saat Polair Polres Raja Ampat sedang berpatroli di sekitar kawasan Pos Wayag.

"Dalam keterangan korban disebutkan bahwa keduanya adalah nelayan ikan di kapal penangkap ikan jenis fambut yang bernama KM Sila yang dinahkodai Pedro bersama dengan 11 anak buah kapal, termasuk korban," kata Paulus ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Sabtu (31/1/2015).

"Namun pada 21 Januari lalu, kapal tersebut dihantam ombak dan kapal tenggelam. Hingga mengakibatkan mereka terpencar satu sama lain," imbuh dia.

Saat ini, kata dia, 2 nelayan Filipina tersebut berada di Polres Raja Ampat di Waisai. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke Imigrasi setempat.

Paulus mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi untuk mencari korban lainnya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Filipina. Jika keduanya bersalah, tetap diproses hukum yang berlaku. Kami masih periksa intensif untuk diambil keterangannya," pungkas Paulus. (Ndy/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya