Kuasa Hukum Budi Gunawan Datangi Bareskrim Polri

Kedatangannya memenuhi panggilan penyidik dalam melengkapi data dugaan pembiaran pengusutan kasus Budi Gunawan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Feb 2015, 19:25 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2015, 19:25 WIB
(lip6 Petang) Pengacara
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah kemelut kasus panjang yang melibatkan calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan atau BG dan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu siang tadi kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (7/2/2015), kedatangan sang kuasa hukum melengkapi laporan terkait kasus dugaan pembiaran oleh komisioner KPK dalam penetapan BG sebagai tersangka kasus dugaan rekening tak wajar.

Ia menduga ada pembiaran dalam mengusut kasus dugaan rekening tak wajar yang dimiliki Komjen Pol Budi Gunawan.

Razman mengaku dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjawab sejumlah pertanyaan dalam melengkapi laporan tersebut.

Padahal menurut Razman, kasus ini mulai diproses KPK lebih dari 6 bulan. Namun BG baru ditetapkan sebagai tersangka sesaat setelah Presiden Joko Widodo atau Widodo menetapkannya menjadi calon Kapolri. (Mar/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya