Kasudin Tata Air: Longsor Ciganjur Akibat Bangunan Langgar Aturan

Ada beberapa bangunan warga yang menyalahi aturan dan tak memiliki izin di tepi sungai.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Feb 2015, 10:28 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 10:28 WIB
(lip6 Pagi) Longsor
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Hujan yang mengguyur DKI Jakarta membuat wilayah di Jalan Damai RT 004 RW 02 Kecamatan Jagakarsa, Ciganjur, Jakarta Selatan, menjadi longsor. Tanah longsor itu menutupi aliran air di Kali Setu hingga meluap dan merendam rumah warga.

Menurut Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan Deddy Budiwidodo, bangunan di lahan sekitar sungai menjadi salah satu penyebab bencana tersebut.

"Sebelumnya kami tak memprediksi Kelurahan Ciganjur bisa banjir. Ini terjadi karena pembangunan dilakukan melanggar aturan," ujar Deddy saat dihubungi, Rabu (11/2/2015).

Upaya penyedotan air pun dilakukan pihaknya. Dinas Tata Air telah menyiapkan pompa penyedot air yang dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

"Untuk mengantisipasi aliran air, pompa berpindah juga dipakai untuk mengantisipasi sejumlah pompa rusak," jelas dia.

Camat Jagakarsa, Fidiyah Rokhim menjelaskan, tanah longsor terjadi akibat adanya bangunan liar yang memakan lahan di sekitar Kali Setu. Aliran Kali itu mengalir menuju Sungai Krukut.

Menuru dia, ada beberapa bangunan yang ditempati warga itu menyalahi aturan dan tak memiliki izin di mana terletak di tepi sungai.

"Kami akan membongkar seluruh bangunan yang menyebabkan tanah longsor," tandas Fidiyah.

Bencana longsor terjadi Senin 10 Februari sore saat hujan deras yang turun sepanjang hari. Air hujan yang turun itu mengakibatkan pondasi 2 rumah warga tidak kuat hingga mengakibatkan longsor dan menutup saluran Kali Setu yang berada di sekitar perumahan.

Akibatnya air kali meluap dan merendam 200 rumah warga. Puluhan warga yang rumahnya terendam banjir terpaksa dievakuasi ke pos penampungan sementara. (Ali/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya