Liputan6.com, Jakarta - Hujan yang mengguyur DKI Jakarta membuat wilayah di Jalan Damai RT 004 RW 02 Kecamatan Jagakarsa, Ciganjur, Jakarta Selatan, menjadi longsor. Tanah longsor itu menutupi aliran air di Kali Setu hingga meluap dan merendam rumah warga.
Menurut Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan Deddy Budiwidodo, bangunan di lahan sekitar sungai menjadi salah satu penyebab bencana tersebut.
"Sebelumnya kami tak memprediksi Kelurahan Ciganjur bisa banjir. Ini terjadi karena pembangunan dilakukan melanggar aturan," ujar Deddy saat dihubungi, Rabu (11/2/2015).
Upaya penyedotan air pun dilakukan pihaknya. Dinas Tata Air telah menyiapkan pompa penyedot air yang dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
"Untuk mengantisipasi aliran air, pompa berpindah juga dipakai untuk mengantisipasi sejumlah pompa rusak," jelas dia.
Camat Jagakarsa, Fidiyah Rokhim menjelaskan, tanah longsor terjadi akibat adanya bangunan liar yang memakan lahan di sekitar Kali Setu. Aliran Kali itu mengalir menuju Sungai Krukut.
Menuru dia, ada beberapa bangunan yang ditempati warga itu menyalahi aturan dan tak memiliki izin di mana terletak di tepi sungai.
"Kami akan membongkar seluruh bangunan yang menyebabkan tanah longsor," tandas Fidiyah.
Bencana longsor terjadi Senin 10 Februari sore saat hujan deras yang turun sepanjang hari. Air hujan yang turun itu mengakibatkan pondasi 2 rumah warga tidak kuat hingga mengakibatkan longsor dan menutup saluran Kali Setu yang berada di sekitar perumahan.
Akibatnya air kali meluap dan merendam 200 rumah warga. Puluhan warga yang rumahnya terendam banjir terpaksa dievakuasi ke pos penampungan sementara. (Ali/Mut)
Kasudin Tata Air: Longsor Ciganjur Akibat Bangunan Langgar Aturan
Ada beberapa bangunan warga yang menyalahi aturan dan tak memiliki izin di tepi sungai.
diperbarui 11 Feb 2015, 10:28 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 10:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Siswi SMA Mirip Jennifer Coppen, Disebut Cantik Natural dan Mamari Versi Hijab
Viral Anak di Bawah Umur Tabrak Petugas Lalu Lintas Polres Garut, Bagaimana Nasibnya?
6 Keutamaan Sedekah Subuh, Menjaga Harta hingga Menghapus Dosa, Caranya Begini
Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online
Deretan Aroma Kuat yang Kerap Dikatkan dengan Kedatangan Makhluk Halus, Mitos atau Fakta?
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs PAOK, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 8 November 2024
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Akan Difilmkan, Digarap oleh Aditya Gumay
Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Minahasa
Punya Harta Haram tapi Sudah Taubat, Bagaimana Cara Membersihkannya? Simak Kata Buya Yahya