Terkendala Aturan Hukum, Ahok Tetap Ingin Terapkan ERP Tahun Ini

Salah satu program yang diyakini akan mengurangi kemacetan di Jakarta adalah electronic road pricing (ERP).

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Feb 2015, 12:20 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 12:20 WIB
Blusukan digital Ahok
Blusukan digital Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu program yang diyakini akan mengurangi kemacetan di Jakarta adalah electronic road pricing (ERP). Hanya saja, program ini masih terkendala beberapa aturan yang harus dibuat.

"Saya sudah desak mereka (Dinas Perhubungan), target saya tahun ini harusnya," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Balaikota Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Ahok mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari celah hukum agar dapat melaksanakan program ini. Sebab, program ini memang terbilang baru dilaksanakan di Jakarta. Termasuk, soal aturan penerimaan uang dari jalur ERP itu.

"Kita sedang cari celahnya bagaimana. Karena peraturannya yang belum ada, karena narik uang, retribusi masih belum jelas. Ini kan pertama kali kan," lanjut Ahok.

Ahok juga akan melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk ikut dalam pembangunan program ERP. Sehingga, diketahui berapa dana yang bisa masuk dari program ini.

"Kita tugaskan Jakpro, Kita ingin hitung. Kita kan belum pernah nih, mau nentukan berapa tahun balik modal, berapa baginya. Kita kan nggak tahu. Kalau Jakpro ditanaminnya di dalam, Jakpro ikut kayak swasta kan. Dia hitung, Jakpro punya Kita kan. Dia sudah hitung untung rugi berapa, kita tinggal minta dong cari tahu betul itu untungnya, habis itu kita mau lelang," jelas Ahok.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, masih ada tahap-tahap yang harus dilalui sebelum program ini benar-benar dapat dilaksanakan. Dia harus melakukan workshop hingga proses lelang selama 3 bulan.

"Kata Pak Lasro (Inpektur DKI Jakarta) paling lama untuk workshopnya saja 3 sampai 4 bulan, belum lagi berangkat hukum dari UPT atau BLUP ke Jakpro. Itu dulu langkahnya. Jadi langkah pertamanya workshop dl kemudian UPT ERP melakukan kerja sama dengan Jakpro kemudian baru merumuskan dokumen tendernya dulu," jelas Benjamin.

Dia belum bisa memastikan kapan program ini dapat dilaksanakan. Sebab, pengoperasian tergantung hasil workshop yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD). Termasuk permintaan Ahok melaksanakan lelang pada April 2015.

"Terlalu berat kalau dua bulan ini. Tapi kalau kita bicara tahun ini iya," tandas Benjamin. (Tya/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya