Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu oleh Bareskrim Polri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) pun mengaku prihatin pada Novel.
"Kasihan dia. Masa kasus orang dibuka, ditutup, dibuka, ditutup. Memangnya pintu," kata BW di Kantor Peradi, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Terkait kasus yang menimpa Novel, BW mengingatkan kembali pihak Polri bahwa Presiden Jokowi pada 25 Januari lalu sudah berpesan agar berhenti mengkriminalisasi KPK. KPK juga telah mengirimkan surat pada Presiden Jokowi agar mengetahui hal ini.
"Pak Novel jadi tersangka sebenarnya beliau kasusnya menurut kami sudah selesai waktu dulu itu. Karena Presiden sejak 25 Januari katakan stop kriminalisasi maka kami tembuskan surat kepada kami pada presiden," ujar BW.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan bahwa Polri telah menetapkan Novel sebagai tersangka pada 2012 dan saat ini status itu belum dicabut. Ia mengatakan, waktu Polri sempat hendak menangkap Novel di kantor KPK, tetapi dihalang-halangi.
Sebelumnya, Presiden SBY mengakhiri polemik yang menjerat Novel saat mengusut kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, dengan meminta Polri berhenti melanjutkan pengusutan. SBY menilai niat Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan tidak tepat dari segi waktu maupun caranya. (Mut)
BW: Kasihan Novel Baswedan, Kasusnya Seperti Pintu
Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet.
diperbarui 18 Feb 2015, 15:02 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 15:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tradisi Silaturahmi Lebaran: Menjalin Kebersamaan di Hari Kemenangan
Waskita Karya: Bendungan Jatigede Dongkrak Produksi Padi di Jawa Barat
Sebelum Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Alex Pastoor Lejitkan Karier 3 Bintang Belanda
Sisi Lain Keistimewaan Sholat yang Jarang Disadari, Gus Baha Ungkap Hal Menakjubkan Ini
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti Kelompok Berkonflik di Papua, Puan: Presiden Punya Diskresi
Kenangan Joy Astro 16 Hari Liputan Tsunami Aceh 2004, Merasa Kecil dan Berdosa di Bumi Serambi Makkah
Perbedaan Waktu Indonesia dan Amerika, Ketahui Cara Menghitung Selisihnya
Saham PANI Anjlok 25% Sejak Awal Tahun, Simak Profil Perusahannya
Apa yang Dimaksud Individualisme: Pengertian, Ciri, dan Dampaknya
Buru Aktor Utama, Polisi Datangkan Saksi Ahli Bongkar Pemilik 1.500 Liter BBM Ilegal di Tuban
Perbedaan Waktu Indonesia dan China, Ketahui Dampak Selisihnya
Arti Send Apa? Pahami Penggunaan dalam Komunikasi Digital