Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menegaskan kalau penyidik di KPK tidak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan. Ruki menuturkan, di KPK sendiri tidak ada yang namanya SP3 sehingga mustahil kasus Komjen BG berhenti diusut.
Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan Plt Kapolri Badrodin Haiti saat konferensi pers usai pertemuan di Mabes Polri.
"Kita tentu mempelajari secara detail. Kita tidak memonitor yang disampaikan hakim saja. Ada mekanisme pelimpahan, pengambilalihan, sepanjang itu dalam koridor hukum. Karena kita tidak mungkin SP3 (menghentikan penyidikan)," tegas Ruki di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015) malam.
Terlebih lagi, sampai malam ini pihaknya belum menerima amar putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruki juga menekankan perlunya mempelajari amar putusan praperadilan dari PN Jakarta Selatan. Tapi dia menyebut ada kemungkinan jika penanganan kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Kemungkinan itu ada, sejauh sesuai prosedur yang ada di KPK. Tergantung amar putusan. Kita lihat dulu detail amar putusannya nanti. Jadi ayo PN Jaksel beri amar putusan, jadi biar tau apa yang dibatalkan agar bisa ambil langkah yang sesuai koridor hukum. Mudah-mudahan 1-2 hari ini sudah ada," jelas Ruki.
Komjen BG ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh KPK, persis sehari usai diusulkan menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Jenderal polisi berbintang 3 yang diduga memiliki rekening tidak wajar ini langsung melawan dengan mengajukan praperadilan atas status hukum itu. Belakangan gugatan praperadilan itu dikabulkan. (Ado)
Plt Ketua KPK Pastikan Kasus BG Jalan Terus
Ruki menuturkan, di KPK sendiri tidak ada yang namanya SP3 sehingga mustahil kasus Komjen BG berhenti diusut.
diperbarui 21 Feb 2015, 01:11 WIBDiterbitkan 21 Feb 2015, 01:11 WIB
Pimpinan baru KPK Taufiequrachman Ruki , Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnen dan Adnan Pandu Pradja melakukan salam komado usai konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK
Apa Fungsi Alur Cerita: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
7 Fakta Terkait Sidang Putusan Harvey Moeis , Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Bungkam Como, Inter Milan Tempel Ketat Posisi Napoli
Ini 5 Tanda Gebetan Juga Menyukaimu
IHSG Dibuka Menguat ke 7.098, Ini Skenario Gerak Indeks Saham Hari Ini
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, PDIP: Belum Ada Info Akurat
Apa Fungsi Batang pada Tumbuhan: Peran Penting dan Strukturnya
Menteri Ara Bentuk Tim Khusus Cek Pasokan Rumah Subsidi
Panduan Lengkap Sholat Istisqo, Tata Cara dan Bacaan Doa Sesuai Sunnah
Ukraina Tuding Rusia Lakukan Kejahatan Siber hingga Bikin Sistem Lumpuh
Cek Fakta: Hoaks Samsung Bagikan 700 Ponsel Dalam Rangka Ultah ke-25