Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menegaskan kalau penyidik di KPK tidak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan. Ruki menuturkan, di KPK sendiri tidak ada yang namanya SP3 sehingga mustahil kasus Komjen BG berhenti diusut.
Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan Plt Kapolri Badrodin Haiti saat konferensi pers usai pertemuan di Mabes Polri.
"Kita tentu mempelajari secara detail. Kita tidak memonitor yang disampaikan hakim saja. Ada mekanisme pelimpahan, pengambilalihan, sepanjang itu dalam koridor hukum. Karena kita tidak mungkin SP3 (menghentikan penyidikan)," tegas Ruki di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015) malam.
Terlebih lagi, sampai malam ini pihaknya belum menerima amar putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruki juga menekankan perlunya mempelajari amar putusan praperadilan dari PN Jakarta Selatan. Tapi dia menyebut ada kemungkinan jika penanganan kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Kemungkinan itu ada, sejauh sesuai prosedur yang ada di KPK. Tergantung amar putusan. Kita lihat dulu detail amar putusannya nanti. Jadi ayo PN Jaksel beri amar putusan, jadi biar tau apa yang dibatalkan agar bisa ambil langkah yang sesuai koridor hukum. Mudah-mudahan 1-2 hari ini sudah ada," jelas Ruki.
Komjen BG ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh KPK, persis sehari usai diusulkan menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Jenderal polisi berbintang 3 yang diduga memiliki rekening tidak wajar ini langsung melawan dengan mengajukan praperadilan atas status hukum itu. Belakangan gugatan praperadilan itu dikabulkan. (Ado)
Plt Ketua KPK Pastikan Kasus BG Jalan Terus
Ruki menuturkan, di KPK sendiri tidak ada yang namanya SP3 sehingga mustahil kasus Komjen BG berhenti diusut.
diperbarui 21 Feb 2015, 01:11 WIBDiterbitkan 21 Feb 2015, 01:11 WIB
Pimpinan baru KPK Taufiequrachman Ruki , Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnen dan Adnan Pandu Pradja melakukan salam komado usai konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Tempe Bacem Tanpa Air Kelapa: Mudah, Lezat, dan Tahan Lama
Memahami Arti Eksistensi: Makna, Aspek, dan Penerapannya dalam Kehidupan
Arti Kurikulum: Pengertian, Fungsi, dan Penerapannya dalam Pendidikan
Menaker Akan Temui Massa Driver Ojol yang Demo Tuntut THR
India Gempa Dangkal Magnitudo 4, Warga Ketakutan Bergegas Keluar Bangunan
Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi
Resep Es Jeruk Nipis Serai, Minuman Segar Penurun Gula Darah Tinggi
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Senin 17 Februari Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Penerimaan Negara dari Ekonomi Digital Sentuh Rp 33,39 Triliun di Januari 2025
Cara Minum Kopi untuk Lambung Sensitif dengan Aman, Tambahkan Bahan Ini
Model Daster Kekinian yang Nyaman Dipakai, Tetap Tampil Gaya Walau di Rumah Saja
Memahami Tujuan Kearsipan: Pentingnya Pengelolaan Arsip yang Efektif