Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan surat kepercayaan Duta Besar Toto Riyanto. Penundaan itu dilakukan setelah Dubes Toto diundang secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di Istana Presiden Brasil pada pukul 9.00 pagi waktu setempat, Jumat 20 Februari 2015.
"Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," tulis Kemlu dalam rilis yang dilansir di situs www.kemlu.go.id, Sabtu (21/2/2015).
Atas kejadian ini, pihak Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul 22.00 WIB, untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
"Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil," lanjut Kemlu dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Dubes RI untuk sementara. Hal ini terkait dengan eksekusi mati seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua dalam waktu dekat.
"Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff kepada para wartawan setelah upacara resmi pemerintah di Brasilia, Brasil, seperti dikutip dari BBC.
Namun begitu, Rousseff menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak penempatan Dubes Indonesia di negaranya. "Yang kami lakukan adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu," ujar dia.
Sementara itu, Dubes Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto dikabarkan tetap hadir pada acara penyerahan surat kepercayaan bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal dan Yunani, pada Jumat pagi waktu setempat.
"Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba," tegas Kemlu. (Ado)
Ditolak Pemerintah Brasil, Dubes Toto Riyanto Ditarik Pulang
Pemerintah telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials bisa dipastikan.
Diperbarui 21 Feb 2015, 06:21 WIBDiterbitkan 21 Feb 2015, 06:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menolak 'Ngutang' untuk Beli Rokok, Istri di Lampung Tengah Dianiaya Suami hingga Babak Belur
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Selasa 4 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Banjir Rendam Cidawolong, Bupati Bandung Minta Pembangunan Jalan Lingkar Majalaya Dilanjutkan
Resep Ayam Bakar Teflon Anti Gosong untuk Sahur Anak Kos, Ekonomis Anti Ribet
Marc Marquez Sebut Bersaing dengan Adiknya untuk Gelar MotoGP 2025 Jadi Pengalaman yang Menyenangkan
Lagu-Lagu D'Masiv yang Sukses Menggetarkan Panggung Sepanjang Perjalanannya di Dunia Musik Tanah Air
Resep Ayam Bakar Bumbu Rujak, Menu Menggoda untuk Pencinta Pedas
Banjir Menutup Akses Jalan di Tangsel
Apa Arti Qada dan Qadar? Memahami Konsep Takdir dalam Islam
Raffi Ahmad Sambangi Istana, Bakal Buka Puasa Bersama dengan Prabowo
280 Pantun Buka Puasa Lucu untuk Meriahkan Ramadhan
Waspada! Tarif Trump Tingkatkan Ketidakpastian Perdagangan Global