Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan surat kepercayaan Duta Besar Toto Riyanto. Penundaan itu dilakukan setelah Dubes Toto diundang secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di Istana Presiden Brasil pada pukul 9.00 pagi waktu setempat, Jumat 20 Februari 2015.
"Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," tulis Kemlu dalam rilis yang dilansir di situs www.kemlu.go.id, Sabtu (21/2/2015).
Atas kejadian ini, pihak Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul 22.00 WIB, untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
"Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil," lanjut Kemlu dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Dubes RI untuk sementara. Hal ini terkait dengan eksekusi mati seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua dalam waktu dekat.
"Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff kepada para wartawan setelah upacara resmi pemerintah di Brasilia, Brasil, seperti dikutip dari BBC.
Namun begitu, Rousseff menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak penempatan Dubes Indonesia di negaranya. "Yang kami lakukan adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu," ujar dia.
Sementara itu, Dubes Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto dikabarkan tetap hadir pada acara penyerahan surat kepercayaan bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal dan Yunani, pada Jumat pagi waktu setempat.
"Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba," tegas Kemlu. (Ado)
Ditolak Pemerintah Brasil, Dubes Toto Riyanto Ditarik Pulang
Pemerintah telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials bisa dipastikan.
diperbarui 21 Feb 2015, 06:21 WIBDiterbitkan 21 Feb 2015, 06:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Dihemat, Tim Transisi Pramono-Doel Usul Pangkas Uang Makan ASN
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 25 Januari 2025
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut