Liputan6.com, Jakarta - Sidang Mahkamah Partai Golkar kembali digelar dengan agenda putusan dualisme kepemimpinan kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan kubu Agung Laksono. Sidang dikawal ratusan personel polisi yang berjaga di sekitar Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
"Pagi ini kita melaksanakan pengamanan di DPP Partai Golkar. Jumlah pasukan yang diturunkan sebanyak 3 SSK atau sekitar 697 personel. Jadi Polres Metro Jakarta Barat di back up Polda Metro Jaya, untuk memberikan rasa aman. Kebetulan Pak Kapolres juga menerima surat minta untuk pengamanan di dalam dan diluar dan terbuka dan tertutup. Diharapkan berjalan dengan baik dan aman," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol Muhammad Fadil Imran di DPP Golkar, Rabu (25/2/2015).
Dia menjamin, tidak ada indikasi bentrokan ataupun kerusuhan. "Sementara nggak ada, tadi malam Kapolres sampai jam 23.00 WIB untuk gladi," ucap Unggung.
Unggung menjelaskan, pengamanan dibagi menjadi 3 ring yakni Ring I, II, III dan dilakukan penyekatan. Ring I berada di dalam DPP Golkar, Ring II di halaman luar kantor DPP, dan Ring III di jalanan atau pemukiman sekitar.
Kepala Polisi Resort Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M Fadil Imran menyatakan, polisi yang dikerahkan ada yang berseragam dan tidak. Pihaknya juga mengerahkan 2 alat taktis berupa water cannon dan baracuda.
"Kami juga udah melakukan penyisiran tadi malam. Kami juga telah melakukan patroli," pungkas Fadil.
Sidang Mahkamah Partai Golkar ini digelar untuk mendamaikan 2 kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, setelah gugatan Munas Ancol dari kubu Agung Laksono ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan ini ke internal Partai Golkar.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) juga telah menolak permohonan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical terkait dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar. (Mvi/Yus)
Ratusan Polisi Kawal Sidang Putusan Dualisme Partai Golkar
Unggung menjelaskan, pengamanan sidang putusan mahkamah partai Golkar dibagi menjadi 3 ring yakni Ring I, II, III dan dilakukan penyekatan
diperbarui 25 Feb 2015, 11:33 WIBDiterbitkan 25 Feb 2015, 11:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bapak-bapak di China Rela Botak Demi Galang Dana untuk Anak Mereka yang Menderita Kanker
Ada Kebijakan Opsen Baru, Makassar Pede Raih PAD Rp 2 Triliun di 2025
VIDEO: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Jokowi
Meluncur April 2025, Ini Bocoran Harga Jaecoo J7 di Indonesia
Mengungkap Sejarah Perayaan Tahun Baru di Dunia, Tradisi Unik Sejak Zaman Kuno
Kaleidoskop 2024: PDNS 2 Kena Serang Ransomware, Layanan Publik Sempat Lumpuh
Nataru, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan Gas LPG di Banyuwangi
20 Tahun Tsunami Aceh, Curhat Pilu Ibu Kehilangan 2 Anak dan Suami: Tidak Tahu di Mana Makam Mereka
LRT Jabodebek Beroperasi hingga Dini Hari Saat Malam Tahun Baru 2025
VIDEO: Detik-Detik Penumpang Azerbaijan Airlines Rekam Ketegangan Sebelum Pesawat Jatuh, Berakhir Selamat
Pengalaman Lucu Eks Personel Alv Band Diajak Nugie Main Serial TV, Adegan Dialog Dihapus Gara-Gara Aktingnya Dinilai Berantakan
Tidak Masuk Rencana Ruben Amorim, Manchester United Bakal Lepas Duo Skandinavia