Liputan6.com, Jakarta - Sidang Mahkamah Partai Golkar kembali digelar dengan agenda putusan dualisme kepemimpinan kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan kubu Agung Laksono. Sidang dikawal ratusan personel polisi yang berjaga di sekitar Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
"Pagi ini kita melaksanakan pengamanan di DPP Partai Golkar. Jumlah pasukan yang diturunkan sebanyak 3 SSK atau sekitar 697 personel. Jadi Polres Metro Jakarta Barat di back up Polda Metro Jaya, untuk memberikan rasa aman. Kebetulan Pak Kapolres juga menerima surat minta untuk pengamanan di dalam dan diluar dan terbuka dan tertutup. Diharapkan berjalan dengan baik dan aman," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol Muhammad Fadil Imran di DPP Golkar, Rabu (25/2/2015).
Dia menjamin, tidak ada indikasi bentrokan ataupun kerusuhan. "Sementara nggak ada, tadi malam Kapolres sampai jam 23.00 WIB untuk gladi," ucap Unggung.
Unggung menjelaskan, pengamanan dibagi menjadi 3 ring yakni Ring I, II, III dan dilakukan penyekatan. Ring I berada di dalam DPP Golkar, Ring II di halaman luar kantor DPP, dan Ring III di jalanan atau pemukiman sekitar.
Kepala Polisi Resort Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M Fadil Imran menyatakan, polisi yang dikerahkan ada yang berseragam dan tidak. Pihaknya juga mengerahkan 2 alat taktis berupa water cannon dan baracuda.
"Kami juga udah melakukan penyisiran tadi malam. Kami juga telah melakukan patroli," pungkas Fadil.
Sidang Mahkamah Partai Golkar ini digelar untuk mendamaikan 2 kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, setelah gugatan Munas Ancol dari kubu Agung Laksono ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan ini ke internal Partai Golkar.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) juga telah menolak permohonan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical terkait dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar. (Mvi/Yus)
Ratusan Polisi Kawal Sidang Putusan Dualisme Partai Golkar
Unggung menjelaskan, pengamanan sidang putusan mahkamah partai Golkar dibagi menjadi 3 ring yakni Ring I, II, III dan dilakukan penyekatan
Diperbarui 25 Feb 2015, 11:33 WIBDiterbitkan 25 Feb 2015, 11:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Uang Rp 50.000 Kurang Nol, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Larang WNI Kerja di Thailand, Myanmar, Kamboja, Menteri Karding: Banyak yang Kena TPPO
Geopark Kebumen dan Meratus Resmi Masuk Daftar UNESCO Global Geoparks
Temui Wamen HAM, Eks Pemain Oriental Circus Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta
5 Tren Celana 2025 Buat Wanita Berpinggang Besar, Tetap Nyaman dan Terlihat Stylish
Dipicu Tarif Trump, China Perintahkan Maskapai Penerbangannya Hentikan Pengiriman Pesawat Boeing
Pembangkit di Jakarta Tetap Tokcer Produksi Listrik, Apa Rahasianya?
Waspada Pneumonia, Penyakit yang Bikin Pelatih Newcastle United Eddie Howe Masuk Rumah Sakit
Perbandingan Spesifikasi-Harga Poco F7 Ultra dan Poco F7 Pro, Pilih Mana?
Dorong Reformasi Bidang Pendidikan Kedokteran, Dedi Mulyadi Soroti Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad
Praktik Nikah Batin Ternyata Ada di Indonesia, Ini Bedanya dengan Serial Bidaah
Jatuh Bangun Karier Selebgram Ady Sky: Dulu Jadi Figuran Dibayar Nasi Boks, Kini Main Film Anak Medan