Fakta Baru Kasus Wakapolsek Gunungpati Ngamuk yang Kini Buron

Jumat ini memasuki hari ke sebelas, Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi buron setelah menyekap 2 SPG dan mengamuk serta merusak kantornya.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 27 Feb 2015, 08:33 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2015, 08:33 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Semarang - Jumat ini memasuki hari ke sebelas, Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi buron setelah menyekap 2 SPG dan mengamuk serta merusak kantornya. Tim pemburu yang dibentuk Bid Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang hingga kini belum menemukan titik terang keberadaannya. Diduga ia kabur ke luar propinsi karena takut.

Sementara pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan. Banyak fakta baru ditemukan dalam pemeriksaan saksi. Menurut Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Hendra Supriyatna, fakta awal yang menyebutkan bahwa AKP Hadi memburu Kapolsek dan atasannya memilih menghindar, ternyata tak sepenuhnya benar.

"Jadi AKP Hadi sempat mengancam petugas. Salah satunya Aiptu Mi'an yang dirangkul dengan tangan memegang parang diletakkan dilehernya. AKP Hadi juga berteriak akan membunuh. Beruntung saat itu Aiptu Mi'an tidak mengalami luka karena AKP Hadi kemudian memburu Kapolsek di ruangannya," kata Hendra kepada Liputan6.com, Jumat (27/2/2015) pagi.

Selain Aiptu Mian, ikut diancam pula adalah Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi. Atasannya itu sempat dirangkul dan parang diletakkan di lehernya.

"Jadi Kapolsek itu diginikan," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Hendra Supriyatna sambil mempraktikkan pose merangkulkan tangan di leher sambil membawa parang.

Menurut Hendra, dalam situasi gawat dan membahayakan nyawa banyak orang itu, Kapolsek bisa mengambil tindakan dengan melepas tembakan.

"Namun hal itu justru tidak dilakukan, bahkan Kapolsek meminta maaf. Seharusnya (Kapolsek) apabila ada seseorang membahayakan nyawa orang lain bisa ambil tindakan, ditembak," kata Hendra.

Memang AKP Hadi membatalkan niatnya membunuh Kapolsek. Melampiaskan kejengkelannya, Kompol Ahmadi didorong hingga jatuh tersungkur. Saat itu Kapolsek langsung berusaha menghindar dengan melompat ke arah asrama di belakang Mapolsek.

"Kapolsek lari ke arah asrama untuk  menyelamatkan diri," kata Hendra.

Hingga hari ini, oknum polisi yang pernah dipenjara 3 bulan karena menganiaya perempuan panggilan itu masih dalam pencarian Propam Polda Jateng. Sanksi pidana dan disiplin hingga sanksi pemecatan siap menanti AKP Hadi.

Sementara itu sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Propam Polda Jateng terkait peristiwa dan kaburnya AKP Hadi. Saksi tersebut diantaranya Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi, Hartono, dan beberapa orang yang mengetahui kejadian itu.

Insiden AKP Hadi, Wakapolsek Gunungpati, Semarang yang kabur dan buron usai mengamuk dan merusak kantornya itu terjadi pada Senin 16 Februari 2015 lalu. (Tnt)

Baca: Sebelum Ngamuk di Mapolsek, Wakapolsek Gunungpati Sekap 2 SPG

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya