13 Rekomendasi PAN untuk Jokowi-JK

Dalam Kongres IV PAN, ada sejumlah rekomendasi yang dibuat untuk disampaikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 02 Mar 2015, 20:45 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2015, 20:45 WIB
Rakernas PAN Bahas Kongres Pemilihan Ketum
Rakernas tersebut diselenggarakan sebagai persiapan menuju Kongres PAN April 2015 mendatang, Jakarta, Rabu (7/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Nusa Dua - Dalam Kongres IV PAN, ada sejumlah rekomendasi yang dibuat untuk disampaikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Terdapat 13 poin rekomendasi.

"Pertama, PAN berpandangan semua institusi penegakan hukum harus diperkuat dan saling bekerja sama sesuai dengan fungsi dan otoritas masing-masing. Mengingat korupsi masih merupakan masalah kronis dan salah satu tindakan kriminal luar biasa, institusi KPK masih dibutuhkan dan harus terus diperkuat. Mendesak Presiden Jokowi untuk lebih Agresif dalam melindungi KPK dari usaha pelemahan sistematis," kata Ketua DPP Bara Hasibuan, di Hotel The Westin, Bali, Senin (2/3/2015).

Poin 2, lanjut Bara, dalam pandangan PAN, pemberantasan korupsi yang efektif dapat dilakukan bukan saja dengan upaya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, melainkan juga dengan pencegahan melalui sistem yang transparan, adil, dan akuntabel. Untuk masa yang akan datang, PAN menginginkan diberlakukan sistem pembuktian terbalik sebagai cari efektif untuk mencegah korupsi.

Ke 3, PAN mendorong segera dibentuknya Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi. Selain itu, negara harus hadir dan memberikan perlindungan bagi kelompok minoritas, masyarakat terpencil, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya.

"PAN menentang segala bentuk diskriminasi di Indonesia. Setiap kelompok harus dapat hidup dan mendapatkan lingkungan negara. PAN mendorong seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan toleransi sehingga kerukunan antarumat beragama terjamin," tutur Bara.

Poin ke 4, PAN mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh memberikan perhatian terhadap masalah di Papua. Selanjutnya, ke 5, dalam pelaksanaan UN, PAN meminta agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebocoran soal dan kecurangan pelaksanaan UN.

"Poin ke 6, Indonesia perlu menyiapkan diri secara serius dalam menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean. Ke 7, Indonesia juga harus memperhatikan secara serius pertumbuhan UMKM, koperasi, dan pelaku ekonomi informal yang sudah terbukti berperan sebagai penopang utama ekonomi nasional," imbuh Bara.

Di poin ke-8, Bara mengatakan pula PAN mendukung diberlakukannya secara tegas kete‎ntuan pengolahan hasil tambang Indonesia di dalam negeri agar sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Poin 9, pemerintah diminta untuk mengambil langkah tegas dan sekaligus berhati-hati dalam renegosiasi kontrak dengan PT Freeport.

"10, PAN mendorong pemekaran wilayah dilakukan berhati-hati dengan kajian mendalam. 11, PAN menyerukan agar pemerintah terus mengantisipasi kemungkinan eskalasi konflik di wilayah Laut Cina Selatan. 12, Indonesia bersama negara lain harus tetap aktif dalam penyelesaian konflik, penjagaan perdamaian, dan bina perdamaian," ungkap dia.

"Terakhir, sebagai emerging power, Indonesia mutlak meningkatkan kemampuan pertahanan. Untuk itu PAN mendorong peningkatan secara bertahap anggaran pertahanan sampai 2 persen GDP," tandas Bara. (Tya/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya