Liputan6.com, Solo - Aksi menginjak peti mati dilakukan Bambang Saptono dan Ahmad Sungkar, warga Asal Solo, Jawa Tengah. Selain ditutup spanduk bergambar bendera Australia, Bambang dan Ahmad pun menempelkan foto Myuran Sukamaran dan Andrew Chan pada bagian depan peti.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (7/3/2015), Myuran dan Andrew adalah 2 terpidana mati asal Australia yang kini telah berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Setelah dikemas rapi, kedua peti mati tersebut diarak mengelilingi Kota Solo, lalu dibawa ke Kantor Pos Besar Solo untuk kemudian dikirimkan ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Aksi 2 warga Solo ini sebagai dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba.
Aksi berbeda digelar warga Cirebon, Jawa Barat. Usai salat Jumat, ratusan warga beramai-ramai membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 10 meter.
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan bagi pemerintah yang akan mengeksekusi mati para terpidana kasus narkoba. Masyarakat meminta agar pemerintah tidak mengabulkan seluruh permintaan pemerintah Australia, termasuk rencana pertukaran tahanan.
Dukungan hukuman mati juga diutarakan para santri yang tengah menjalani terapi pengobatan ketergantungan narkoba di Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Para santri berharap selain menghukum mati para terpidana, pemerintah juga diharapkan terus memutus mata rantai peredaran barang haram itu.
Hingga saat ini pemerintah terus melakukan persiapan guna mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Namun hingga kini kapan waktu eksekusi masih belum diumumkan. (Dan/Ans)