Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) tahun 2014 di Pemprov DKI Jakarta. Selain kepala sekolah dan pejabat setempat, anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi E bidang pendidikan juga akan diperiksa dalam kasus 'anggaran siluman' UPS ini.
"Kalau kita lihat penentuan anggaran ini kan melibatkan bukan hanya Dinas Pendidikan. Tapi ada peran dari mereka (dewan)," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2015).
"Nanti akan meminta keterangan, terutama dari Komisi Pendidikan," imbuh dia.
Seyogyanya, kata Rikwanto, setiap pengadaan melalui proses pengajuan dari tingkat bawah dilakukan penganggaran dan pengadaan. Karena itu, pemeriksaan mendalam harus benar-benar dilakukan.
"Kita terus olah yang paling bawah, sampai ke proses yang tinggi, yang mengusulkan pengadaan ini, tentu ini akan lakukan pemeriksaan," jelas dia.
Sampai saat ini sudah 22 saksi yang diperiksa. Pemeriksaan 15 saksi dilakukan Sabtu 7 Maret 2015 lalu dan hari ini diperiksa 7 saksi. Keterangan saksi juga akan disinkronkan dengan data yang diperoleh polisi.
"Dalam waktu dekat kita akan periksa saksi kita akan kaji dan diolah dengan data yang ada, diolah lagi omongan mereka ini, dan apa yang terjadi. Penyimpangan (anggaran UPS) akan diolah-olah setelah pemeriksaan para saksi," pungkas Martinus.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan ada pencantuman 'dana siluman' pada RAPBD DKI Jakarta hingga Rp 12,1 triliun yang salah satunya untuk pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp 5,8 miliar per sekolah. (Ndy/Yus)