Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melimpahkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan ke kejaksaan pada Selasa 3 Maret 2015 lalu. Namun menurut pimpinan sementara KPK Johan Budi, berkas penyidikan perkara itu baru diserahkan Senin 9 Maret kemarin.
"Resminya (pelimpahan kasus Budi Gunawan) ke kejaksaan Selasa pekan lalu. Dan kemarin, Senin 9 Maret 2015 penyerahan berkasya," ujar Johan Budi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Dengan pelimpahan tersebut, KPK dan kejaksaan akan melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menyerahkan berkas dan bukti penyelidikan. Termasuk dibahas juga proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan KPK selama ini.
Kabar yang beredar, pihak kejaksaan terpaksa mengembalikan lagi berkas pemeriksaan ke KPK lantaran berkas yang diserahkan lembaga anti-korupsi tersebut masih kurang.
"Nah kalau kabar ini aku belum tahu, tapi kan pasti ada diskusi kalau kurang ini kurang itu. Yang pasti ada diskusi," ujar Johan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Namun, Budi yang saat itu sudah direkomendasikan Presiden Jokowi ke DPR sebagai calon tunggal kapolri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan akhirnya diputuskan oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi bahwa status tersangka Budi oleh KPK tidak sah. (Ndy/Sun)
KPK Sudah Serahkan Berkas Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan
Menurut pimpinan KPK sementara Johan Budi, berkas penyidikan perkara itu baru diserahkan Senin 9 Maret 2015 kemarin.
Diperbarui 10 Mar 2015, 18:12 WIBDiterbitkan 10 Mar 2015, 18:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Lewatkan! 1 Amalan Setelah Sholat Jumat yang Menjadi Penyelamat Sampai Jumat Berikutnya
Oblog, Sajian Khas Betawi Hasil Akulturasi 4 Budaya
Pemkot Tangerang Sebut 22 Ribu Warga Terserap Lapangan Pekerjaan dari Gelaran Job Fair Sejak 2020
Doa Pendek dari Imam Nawawi agar Dipermudah Mengerjakan Soal UTBK SNBT 2025
Cabuli Siswi SMA, Kepala Kampung di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Kenali, Istilah Makanan yang Mengandung Daging Babi yang Harus Diketahui
Prabowo Yakin Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Ini Misi Astronaut Tertua NASA di Luar Angkasa
Bolehkah Muslim Mengidolakan Cristiano Ronaldo dan Messi? Ini Kata UAS dan Habib Husein Ja’far
Duh, Anggota Polres Bone Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur
Penuhi Obsesi Antonio Conte, Napoli Siap Bayar Berapa pun Demi Rekrut Aset Berharga Manchester United
Mengenal Ritual Bakar Tongkang, Tradisi Tionghoa di Pesisir Riau