Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto atau BW terkait kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu. BW akan diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Zulfahmi Arsyad dalam kasus yang sama.
Hingga saat ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, belum ada konfirmasi terkait kehadiran BW. Bareskrim Polri akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB nanti.
"Kita tunggu sampai jam 15.00 dan kita harapkan ada konfirmasi akan datang atau tidak," kata Rikwanto, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
BW sedianya diperiksa pada Senin 9 Maret silam sebagai saksi tapi tidak hadir. "Hari ini memang rencananya BW akan diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka ZA setelah hari Senin kemarin tidak jadi. Tapi ada komunikasi dengan penyidik rencananya jam 9," ujar Rikwanto.
Terkait isu adanya tersangka baru berinisial S dan P dalam kasus Wakil Ketua KPK nonaktif itu, Rikwanto menegaskan belum ada tindak lanjut. Saat ini Bareskrim konsentrasi terhadap pemeriksaan BW yang memang sudah dijadwalkan.
"Belum ya, belum. Jadi prosesnya masih berjalan semuanya. Kita fokus saja dulu terhadap BW yang memang masih perlu dilakukan pemeriksaan," terang Rikwanto.
BWÂ telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari 2015. Bambang merupakan kuasa hukum Ujang yang pada 2010 menjadi calon Bupati Kotawaringin dan menang di sidang di MK.
Bambang Widjojanto dikenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu jo Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP jo Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP jo Pasal 56 KUHP.
Zulfahmi Arsyad ditangkap penyidik Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka atas kasus yang sama dengan Bambang Widjojanto. Bahkan menurut penyidik, Zulfahmi diduga menebar uang ke saksi pada kasus Bambang.
Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan Zulfahmi merupakan kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. (Alv/Yus)
Bareskrim Polri Tunggu Kehadiran BW Sampai Pukul 15.00
BW sedianya diperiksa pada Senin 9 Maret silam sebagai saksi, tapi ia tidak hadir.
diperbarui 11 Mar 2015, 10:40 WIBDiterbitkan 11 Mar 2015, 10:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sedekah Atas Nama Orangtua yang Telah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai kepada Mereka?
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024