Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto atau BW terkait kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu. BW akan diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Zulfahmi Arsyad dalam kasus yang sama.
Hingga saat ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, belum ada konfirmasi terkait kehadiran BW. Bareskrim Polri akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB nanti.
"Kita tunggu sampai jam 15.00 dan kita harapkan ada konfirmasi akan datang atau tidak," kata Rikwanto, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
BW sedianya diperiksa pada Senin 9 Maret silam sebagai saksi tapi tidak hadir. "Hari ini memang rencananya BW akan diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka ZA setelah hari Senin kemarin tidak jadi. Tapi ada komunikasi dengan penyidik rencananya jam 9," ujar Rikwanto.
Terkait isu adanya tersangka baru berinisial S dan P dalam kasus Wakil Ketua KPK nonaktif itu, Rikwanto menegaskan belum ada tindak lanjut. Saat ini Bareskrim konsentrasi terhadap pemeriksaan BW yang memang sudah dijadwalkan.
"Belum ya, belum. Jadi prosesnya masih berjalan semuanya. Kita fokus saja dulu terhadap BW yang memang masih perlu dilakukan pemeriksaan," terang Rikwanto.
BW telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari 2015. Bambang merupakan kuasa hukum Ujang yang pada 2010 menjadi calon Bupati Kotawaringin dan menang di sidang di MK.
Bambang Widjojanto dikenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu jo Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP jo Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP jo Pasal 56 KUHP.
Zulfahmi Arsyad ditangkap penyidik Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka atas kasus yang sama dengan Bambang Widjojanto. Bahkan menurut penyidik, Zulfahmi diduga menebar uang ke saksi pada kasus Bambang.
Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan Zulfahmi merupakan kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. (Alv/Yus)
Bareskrim Polri Tunggu Kehadiran BW Sampai Pukul 15.00
BW sedianya diperiksa pada Senin 9 Maret silam sebagai saksi, tapi ia tidak hadir.
Diperbarui 11 Mar 2015, 10:40 WIBDiterbitkan 11 Mar 2015, 10:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Bahlul: Menyingkap Makna dan Sejarah di Balik Istilah Kontroversial
Cara Alami Menyuburkan Rambut Rontok dengan Daun Kari dan Biji Fenugreek
Arti STW: Istilah Populer di Media Sosial dan Bahasa Gaul
Pemerintah Kebut Pembentukan 70 Ribu Koperasi Merah Putih
Arti Birokrasi: Pengertian, Ciri, Fungsi, dan Penerapannya di Indonesia
Dosakah Jika Istri Memaksa Suami untuk Sholat?
4 Resep Nachos yang Menggoda Selera, Lezat dan Mudah Dibuat
Libur Lebaran 2025: Rencanakan Cuti Bersama Untuk Mudik ke Kampung Halaman dan Promo Wisata Menarik
Memahami Arti Ambivert: Kepribadian Unik di Antara Introvert dan Ekstrovert
Resep Perkedel Lezat dan Praktis: Panduan Lengkap
Halte Petukangan D’Masiv Diresmikan, Hadiah Spesial di Ulang Tahun ke-22
Xiaomi 15 bakal Meluncur di Indonesia 13 Maret, Berapa Kisaran Harganya?