Panitia Hak Angket Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta Hari Ini

Pemeriksaan terhadap Prasetio untuk meminta keterangan mengenai dokumen APBD yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 12 Mar 2015, 08:27 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2015, 08:27 WIB
DPRD DKI Gelar Paripurna Hak Angket Untuk Ahok
Sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyelidikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hari ini.

"Pagi dengan TAPD jam 10.00 WIB," ucap salah seorang panitia hak angket Prabowo Soenirman, saat dihubungi, Kamis (12/3/2015).

Usai memeriksa eksekutif, panitia hak angket juga akan memanggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Prabowo mengatakan pemeriksaan terhadap Prasetio dilakukan pukul 15.00 WIB siang ini. Sedianya Prasetio memang dijadwalkan rapat dengan panitia hak angket pada Rabu kemarin setelah konsultan e-budgeting, namun batal.

"Pak Pras ada konferda (konferensi daerah) dengan partainya dan pemeriksaan kita tunda. Pak Pras siang jam 15.00 WIB," ujar Prabowo.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Prasetio untuk meminta keterangan mengenai dokumen APBD yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak.

Pada Rabu 11 Maret 2015, Panitia Hak Angket DPRD DKI mencecar konsultan e-budgeting Gagat Sidi Wahono, dengan pertanyaan-pertanyaan perihal sistem penganggaran elektronik yang diterapkan untuk APBD DKI 2015. Dewan mempertanyakan bentuk kerja sama Pemprov DKI dengan konsultan e-budgeting tersebut yang ternyata disewa sebagai perseorangan, bukan secara institusi.

"Tunjukkan SK pengangkatan bapak dan seluruh tim. Saya khawatir bapak ada back up. Kalau bisa hari ini juga diserahkan kontrak kerja sama itu," tegas salah seorang anggota panitia Hak Angket yang mengenakan kemeja abu-abu dan berkacamata, Verry Yennevyll (Fraksi Hamura) kepada Gagat, Rabu kemarin.

Pria asal Surabaya, Jawa Timur, ini pun menjawab bahwa kontrak kerja samanya dilakukan dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 2013, tanpa membawa nama institusi. Ia mengatakan dirinya sebelumnya bernaung di bawah Universitas Erlangga namun kemudian melepaskan diri. Gagat juga menuturkan dirinya dan tim berjumlah 4 orang mendapatkan honor sekitar Rp 50 juta per proyek. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya