Liputan6.com, Jakarta - Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyelidikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hari ini.
"Pagi dengan TAPD jam 10.00 WIB," ucap salah seorang panitia hak angket Prabowo Soenirman, saat dihubungi, Kamis (12/3/2015).
Usai memeriksa eksekutif, panitia hak angket juga akan memanggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Prabowo mengatakan pemeriksaan terhadap Prasetio dilakukan pukul 15.00 WIB siang ini. Sedianya Prasetio memang dijadwalkan rapat dengan panitia hak angket pada Rabu kemarin setelah konsultan e-budgeting, namun batal.
"Pak Pras ada konferda (konferensi daerah) dengan partainya dan pemeriksaan kita tunda. Pak Pras siang jam 15.00 WIB," ujar Prabowo.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Prasetio untuk meminta keterangan mengenai dokumen APBD yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak.
Pada Rabu 11 Maret 2015, Panitia Hak Angket DPRD DKI mencecar konsultan e-budgeting Gagat Sidi Wahono, dengan pertanyaan-pertanyaan perihal sistem penganggaran elektronik yang diterapkan untuk APBD DKI 2015. Dewan mempertanyakan bentuk kerja sama Pemprov DKI dengan konsultan e-budgeting tersebut yang ternyata disewa sebagai perseorangan, bukan secara institusi.
"Tunjukkan SK pengangkatan bapak dan seluruh tim. Saya khawatir bapak ada back up. Kalau bisa hari ini juga diserahkan kontrak kerja sama itu," tegas salah seorang anggota panitia Hak Angket yang mengenakan kemeja abu-abu dan berkacamata, Verry Yennevyll (Fraksi Hamura) kepada Gagat, Rabu kemarin.
Pria asal Surabaya, Jawa Timur, ini pun menjawab bahwa kontrak kerja samanya dilakukan dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 2013, tanpa membawa nama institusi. Ia mengatakan dirinya sebelumnya bernaung di bawah Universitas Erlangga namun kemudian melepaskan diri. Gagat juga menuturkan dirinya dan tim berjumlah 4 orang mendapatkan honor sekitar Rp 50 juta per proyek. (Mvi)
Panitia Hak Angket Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta Hari Ini
Pemeriksaan terhadap Prasetio untuk meminta keterangan mengenai dokumen APBD yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
diperbarui 12 Mar 2015, 08:27 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 08:27 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional
Jelajah Keunikan dan Keindahan Keindahan Desa Wisata Kampung Yoboi Papua
27 November 2024: Kematian Tragis Damilola Taylor, Bocah 10 Tahun yang Tewas Ditusuk Pisau Usai Pulang Sekolah
3 Resep Kreasi Donat Buah, Pakai Isian Pisang hingga Buah Naga
Hasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Bagaimana Pilkada?