Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)Â Â Akil Mochtar akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Eksekusi atau pemindahan Akil Mochtar yang sudah dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup ini dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena telah berkekuatan hukum tetap, hari ini dilakukan eksekusi terhadap Akil Mochtar ke Lapas Sukamiskin Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha Kamis (12/3/2015).
Eksekusi dilakukan setelah kasasi yang diajukan Akil telah ditolak Mahkamah Agung. Dan menurut Priharsa, pemindahan Akil dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin telah selesai dilakukan pada pukul 17.00 sore tadi. "Proses eksekusi selesai sekitar jam 5 sore ini," kata dia.
Akil Mochtar saat menjabat sebagai Ketua MK tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat melakukan transaksi suap penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada 2 Oktober 2013. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka pada tindak pidana pencucian uang dan akhirnya divonis penjara seumur hidup olh Pemadilan Tipikor Jakarta.
Mahkamah Agung juga menolak pengajuan kasasi yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Dengan demikian, terdakwa dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi itu tetap dipidana penjara selama seumur hidup. (Riz)
Jalani Hukuman Seumur Hidup, Akil Mochtar Dipindah ke Sukamiskin
Eksekusi pemindahan dilakukan setelah kasasi yang diajukan Akil Mochtar telah ditolak Mahkamah Agung.
Diperbarui 12 Mar 2015, 21:30 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 21:30 WIB
Foto Pilihan
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Zodiak yang Cenderung Merasa Tidak Nyaman Menjadi Pusat Perhatian
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Komisi II DPR: Harus Ada Kajian Mendalam
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp 1,84 Triliun untuk Pembangunan Pabrik Mobil Listrik VinFast di Indonesia
Pemerintah Intensif Siapkan Regulasi dan Administrasi Pemdasus IKN
Jamie Vardy Tutup Kisah Emasnya di Leicester City Setelah 13 Tahun Mengabdi
Dorong sektor Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Gandeng OJK
Menelusuri Kreator Series Castlevania dan Devil May Cry, Adi Shankar: Dari Kolkata Buahkan Animasi yang Sukses
5 Rekomendasi Desain Kamar Mandi Estetik untuk Hunian Modern
Saksi Sebut Hasto Kristiyanto Pernah Temui Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan
Sambut Jakarta 500 Tahun, Pemprov DKI Gelar Pertunjukan Budaya Rutin di Car Free Day Mulai Juni 2025
Siaran Langsung Big Match Liga Inggris: Liverpool vs Tottenham di Vidio Akhir Pekan Ini
Fokus Pagi : Evakuasi Bocah Balita Terjebak Banjir yang Terus Meninggi di Barito Utara