Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Eksekusi atau pemindahan Akil Mochtar yang sudah dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup ini dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena telah berkekuatan hukum tetap, hari ini dilakukan eksekusi terhadap Akil Mochtar ke Lapas Sukamiskin Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha Kamis (12/3/2015).
Eksekusi dilakukan setelah kasasi yang diajukan Akil telah ditolak Mahkamah Agung. Dan menurut Priharsa, pemindahan Akil dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin telah selesai dilakukan pada pukul 17.00 sore tadi. "Proses eksekusi selesai sekitar jam 5 sore ini," kata dia.
Akil Mochtar saat menjabat sebagai Ketua MK tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat melakukan transaksi suap penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada 2 Oktober 2013. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka pada tindak pidana pencucian uang dan akhirnya divonis penjara seumur hidup olh Pemadilan Tipikor Jakarta.
Mahkamah Agung juga menolak pengajuan kasasi yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Dengan demikian, terdakwa dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi itu tetap dipidana penjara selama seumur hidup. (Riz)
Jalani Hukuman Seumur Hidup, Akil Mochtar Dipindah ke Sukamiskin
Eksekusi pemindahan dilakukan setelah kasasi yang diajukan Akil Mochtar telah ditolak Mahkamah Agung.
Diperbarui 12 Mar 2015, 21:30 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 21:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hubungan Asam Urat dan Diabetes, Risiko Tersembunyi yang Perlu Diketahui
Menaker Tak Masalah Pengemudi Ojol Punya 2 Akun, Tetap Dapat BHR Sesuai Kinerja
Komisi I DPR Sebut Revisi UU TNI Tak Akan Ngebut: Takut Kecelakaan
Hasil All England 2025: Leo/Bagas Singkirkan Pasangan Chinese Taipei
Apakah Jeroan Penyebab Asam Urat? Kandungan Nutrisi dan Efek Samping Kesehatannya
Jangan Salah, Ini Besaran dan Kategori Pekerja yang Dapat THR Lebaran 2025
Jadwal Sholat Pemalang Maret 2025: Panduan Lengkap dan Akurat Kemenag RI
9 Tips Mengelola Waktu Agar Ibadah dan Aktivitas Produktif Tetap Seimbang
Cara Naik Bus dari Singapura ke Kuala Lumpur, Pilihan Hemat untuk Backpacker
Real Madrid Berada di Jalur yang Tepat untuk Menjaga Rekor atas Atletico Madrid
Kementerian ATR Bakal Bantu Jawa Barat Mengatasi Masalah Banjir yang Melanda Selama Ini
Kumpulan Doa Sesudah Witir Lengkap Arab, Latin, dan Artinya yang Mudah Diamalkan