Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)Â Â Akil Mochtar akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Eksekusi atau pemindahan Akil Mochtar yang sudah dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup ini dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena telah berkekuatan hukum tetap, hari ini dilakukan eksekusi terhadap Akil Mochtar ke Lapas Sukamiskin Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha Kamis (12/3/2015).
Eksekusi dilakukan setelah kasasi yang diajukan Akil telah ditolak Mahkamah Agung. Dan menurut Priharsa, pemindahan Akil dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin telah selesai dilakukan pada pukul 17.00 sore tadi. "Proses eksekusi selesai sekitar jam 5 sore ini," kata dia.
Akil Mochtar saat menjabat sebagai Ketua MK tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat melakukan transaksi suap penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada 2 Oktober 2013. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka pada tindak pidana pencucian uang dan akhirnya divonis penjara seumur hidup olh Pemadilan Tipikor Jakarta.
Mahkamah Agung juga menolak pengajuan kasasi yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Dengan demikian, terdakwa dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi itu tetap dipidana penjara selama seumur hidup. (Riz)
Jalani Hukuman Seumur Hidup, Akil Mochtar Dipindah ke Sukamiskin
Eksekusi pemindahan dilakukan setelah kasasi yang diajukan Akil Mochtar telah ditolak Mahkamah Agung.
diperbarui 12 Mar 2015, 21:30 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 21:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Pengamat Kritisi Pramono-Rano Sudah Klaim Kemenangan: Hormati Marwah KPU
Cara Masak Sarden Kalengan: Panduan Lengkap Memasak Hidangan Lezat
DPUPR Kota Cilegon Siap Maksimalkan Infrastruktur untuk Percepatan Penurunan Stunting
Mitsubishi Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit di GJAW 2024, Ini Strateginya
Cara Mengatasi Tenggorokan Sakit, Panduan Lengkap dan Efektif
Gelar Rapimnas 2024, Kadin Arsjad Rasjid Bahas Masalah Ini
Cara Membuat Corndog yang Lezat dan Mudah, Nikmati Bersama Orang Terdekat
Cara Menghilangkan Bau Ketiak Secara Permanen: Panduan Lengkap
Cara Cuci Tangan yang Benar, Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Cara Cepat Tinggi, Panduan Lengkap Meningkatkan Tinggi Badan Secara Alami
Cara Masak Sayur Asem yang Lezat dan Menyegarkan
Gen Z Wajib Tahu, Begini Cara Mengelola Sampah Kemasan Produk Kecantikan