Liputan6.com, Jakarta - Hakim yang pernah memimpin sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, melaporkan mantan hakim agung Komariah Emong Sapardjaja ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Kuasa Hukum Sarpin Rizaldi, Aga Khan, yang menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mengatakan, Komariah dilaporkan karena melontarkan pernyataan kurang pantas terhadap kliennya di sebuah media online.
"Yang dilaporkan mantan hakim agung Prof. Komariah Emong Sapardjaja. Ia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami. Bapak Sarpin dibilang hakim bodoh," kata Aga, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2015).
Aga menambahkan, pernyataan itu dilontarkan Komariah menanggapi putusan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang ditangani Sarpin.
"Setelah putusan, banyak sekali kometar miring terhadap putusan itu. Namun, walaupun keputusan itu (putusan pra peradilan) dianggap tidak benar, dia (Sarpin) kan punya pribadi, dia punya profesi yang dihormati. Ini upaya pembelajaran kepada masyarakat, supaya menghormati putusan. Kalau tidak puas, kan ada saluran resmi yang bisa ditempuh seperti ke MA," tutur dia.
Aga menyayangkan komentar miring Komariah terhadap kliennya itu. Padahal menurut dia, sebagai mantan hakim agung, Komariah dapat menghargai apapun keputusan hakim dalam menangani suatu perkara, termasuk Sarpin.
"Jangan ngomong sembarangan, apalagi beliau mantan hakim agung, harusnya memberikan contoh. Sama-sama profesi hakim kok malah tidak menghargai. Kalau profesi hakim dicaci maki, bagaimana penegakan hukum di Indonesia akan terjadi," ucap Aga.
Dalam laporan bernomor LP/952/III/2015/PMJ/Ditreskrimsus, tertanggal 13 Maret 2015, Aga dan kawan-kawan membawa barang bukti link di salah satu media online yang menyatakan Hakim Sarpin menelikung Undang-Undang dan sebutan 'Sarpin bodoh'.
Pasal yang disangkakan, Pasal 310 KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Alv/Sun)
Hakim Sarpin Polisikan Mantan Hakim Agung
Sarpin tidak terima dibilang hakim bodoh oleh mantan Hakim Agung Komariah Emong Sapardjaja.
Diperbarui 13 Mar 2015, 17:09 WIBDiterbitkan 13 Mar 2015, 17:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Model Gamis Batik Terbaru dengan Padanan Warna Cantik 2025
Trik TKP, Strategi untuk Bisa Menaklukkan Tes Karakteristik Pribadi CPNS
6 Kebiasaan yang Harus Ditinggalkan Pria Setelah Menikah
Hadits Idul Adha Bahasa Arab dan Arti, Ketahui Hukum dan Cara Berkurban Sesuai Sunah
Memahami Penyakit Vertigo, Begini Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2025, Cek di Sini
Simak, Syarat dan Dokumen untuk Beli Rumah Subsidi 2025
Top 3 Berita Bola: Manchester United Rela Tukar Marcus Rashford Demi Pemain Idamannya
Pergerakan Bitcoin di Tengah Perang Dagang: Menuju ATH atau Konsolidasi?
NewJeans Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi soal Larangan Aktivitas Independen
Pangeran William Dilaporkan Ngamuk Dengar Kunjungan Diam-diam Harry ke Ukraina, Dituding Munafik
Simak 5 Cara Mengatasi Rasa Malas dan Kembali Produktif Setelah Libur Lebaran