Liputan6.com, Jakarta - Hukuman penjara bagi para koruptor dinilai tidak memiliki efek jera bagi 'pemangsa uang rakyat' itu. Hal ini diungkapkan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Ganarsih.
"Saya lihat memang perlakuan terhadap koruptor ini apalagi kita LP terhadap para koruptor itu tidak ada efek jera," kata Yenti dalam dialog Bincang Senator dengan tema 'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi' di Brewerkz Cafe, Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015).
Tak hanya itu, Yenti juga mengaku prihatin dengan rencana pemerintah yang ingin memberikan remisi kepada para terpidana korupsi. Menurut dia, dengan adanya remisi bagi koruptor atau terpidana korupsi mengurangi ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Ini suatu hal secara hukum sedang berjalan di Indonesia, baik di dalam proses termasuk remisi. Kalau berkaitan dengan remisi ini yang diperlonggar, dalam hal pemberantasan korupsi," ucap dia.
Sementara itu, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menolak dengan tegas adanya rencana pemberian remisi kepada para terpidana korupsi. Bahkan, ia mengusulkan hukuman bagi para terpidana korupsi disamakan dengan para terpidana narkotika, yakni hukuman mati.
"Jadi menurut saya tidak perlu diberikan remisi untuk koruptor. Makanya saya usulkan hukuman mati seperti terpidana narkoba," pungkas Abdullah. (Ndy/Ans)
Haruskah Koruptor Dihukum Mati?
Hukuman penjara bagi para koruptor dinilai tidak memiliki efek jera bagi 'pemangsa uang rakyat' itu.
Diperbarui 15 Mar 2015, 19:02 WIBDiterbitkan 15 Mar 2015, 19:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Ada Dokter Anestesi, 62 Ibu Hamil di Sikka NTT Masuk Risiko Tinggi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 14 April 2025
3 Pernyataan Gubernur Jakarta Pramono Anung Usai Layanan Bank DKI Terganggu, Copot Direktur IT
Bupati Kudus Berharap Tim Indonesia Juara JSSL Singapore 7’s
Pasca-Lebaran, Ikan Teri dan Sagela Jadi Andalan Masyarakat Gorontalo
Tangis Pilu Suami Ratapi Kematian Istri dan Anaknya usai Gagal Dioperasi di RSUD TC Hillers Maumere
Puasa Senin, Ayyamul Bidh dan Syawal 2025: Bolehkah Gabung Niat Puasa Sunnah?
Detik-Detik Mobil BMW Seruduk 3 Pemotor di Surabaya, Satu Orang Tewas di TKP
Turis China Banjiri Sulut, DPR RI: Perbaiki Desk Imigrasi Bandara Sam Ratulangi
Survei LSI Soal RUU KUHAP: 51,6 Persen Sebut Penyidik Polri Harus Setara dengan Penegak Hukum Lain
Hasil MotoGP Qatar 2025: Marc Marquez Sapu Bersih, Nama Kejutan Jadi Runner-up
Cerita Lucu Bobon Santoso Gagal Sholat Id pada Lebaran Pertama usai Mualaf, Gara-Gara Salah Duga