Liputan6.com, Jakarta - Hukuman penjara bagi para koruptor dinilai tidak memiliki efek jera bagi 'pemangsa uang rakyat' itu. Hal ini diungkapkan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Ganarsih.
"Saya lihat memang perlakuan terhadap koruptor ini apalagi kita LP terhadap para koruptor itu tidak ada efek jera," kata Yenti dalam dialog Bincang Senator dengan tema 'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi' di Brewerkz Cafe, Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015).
Tak hanya itu, Yenti juga mengaku prihatin dengan rencana pemerintah yang ingin memberikan remisi kepada para terpidana korupsi. Menurut dia, dengan adanya remisi bagi koruptor atau terpidana korupsi mengurangi ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Ini suatu hal secara hukum sedang berjalan di Indonesia, baik di dalam proses termasuk remisi. Kalau berkaitan dengan remisi ini yang diperlonggar, dalam hal pemberantasan korupsi," ucap dia.
Sementara itu, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menolak dengan tegas adanya rencana pemberian remisi kepada para terpidana korupsi. Bahkan, ia mengusulkan hukuman bagi para terpidana korupsi disamakan dengan para terpidana narkotika, yakni hukuman mati.
"Jadi menurut saya tidak perlu diberikan remisi untuk koruptor. Makanya saya usulkan hukuman mati seperti terpidana narkoba," pungkas Abdullah. (Ndy/Ans)
Haruskah Koruptor Dihukum Mati?
Hukuman penjara bagi para koruptor dinilai tidak memiliki efek jera bagi 'pemangsa uang rakyat' itu.
diperbarui 15 Mar 2015, 19:02 WIBDiterbitkan 15 Mar 2015, 19:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Piala Super Spanyol Real Madrid vs Barcelona, Sebentar Lagi Kick-off
Aurat Terbuka Tanpa Sengaja, Apakah Sholat Tetap Sah?
Menlu Sugiono Akan Jadi Inspektur Pemakaman Hasjim Djalal di TMP Kalibata
Sisi Lain Patrick Kluivert: Tidak Kaget Makanan Indonesia, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Belajar Bahasa
Astana Oetara: Kompleks Pemakaman, Cagar Budaya, dan Pusat Kebudayaan Peninggalan Mangkunegara VI
Aksi Jamrud dan Wali Berujung Tampil Bareng, Panaskan Panggung Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade Indosiar Luar Biasa
Hasil Piala FA Arsenal vs Manchester United: Dramatis, 10 Setan Merah Menang Adu Penalti
Kisah 3 Pemabuk Berkelahi Gara-Gara Foto Mbah Hamid Pasuruan, Diceritakan Gus Baha
Lucky Hakim, Desy Ratnasari hingga Bobby Maulana Flashback Momen Jadi Host dan Artis Indosiar di Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan