Liputan6.com, Jakarta - Hukuman penjara bagi para koruptor dinilai tidak memiliki efek jera bagi 'pemangsa uang rakyat' itu. Hal ini diungkapkan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Ganarsih.
"Saya lihat memang perlakuan terhadap koruptor ini apalagi kita LP terhadap para koruptor itu tidak ada efek jera," kata Yenti dalam dialog Bincang Senator dengan tema 'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi' di Brewerkz Cafe, Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015).
Tak hanya itu, Yenti juga mengaku prihatin dengan rencana pemerintah yang ingin memberikan remisi kepada para terpidana korupsi. Menurut dia, dengan adanya remisi bagi koruptor atau terpidana korupsi mengurangi ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Ini suatu hal secara hukum sedang berjalan di Indonesia, baik di dalam proses termasuk remisi. Kalau berkaitan dengan remisi ini yang diperlonggar, dalam hal pemberantasan korupsi," ucap dia.
Sementara itu, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menolak dengan tegas adanya rencana pemberian remisi kepada para terpidana korupsi. Bahkan, ia mengusulkan hukuman bagi para terpidana korupsi disamakan dengan para terpidana narkotika, yakni hukuman mati.
"Jadi menurut saya tidak perlu diberikan remisi untuk koruptor. Makanya saya usulkan hukuman mati seperti terpidana narkoba," pungkas Abdullah. (Ndy/Ans)
Haruskah Koruptor Dihukum Mati?
Hukuman penjara bagi para koruptor dinilai tidak memiliki efek jera bagi 'pemangsa uang rakyat' itu.
Diperbarui 15 Mar 2015, 19:02 WIBDiterbitkan 15 Mar 2015, 19:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramadan 2025: Muhammadiyah vs Pemerintah, Akankah Puasa dan Lebaran Serentak?
Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi
Mengenal Kepribadian ENFJ T: Karakteristik, Kelebihan dan Kekurangan
Donald Trump Minta Meja Kerja Ikonis di Gedung Putih Diganti Usai Anak Elon Musk Taruh Upil
Kematian Tragis Remaja 15 Tahun di Gorut, Fakta Baru atau Jalan Buntu?
Baznas Garut Targetkan Infaq Ramadan Rp 1 Miliar, Sebagian untuk Pembelian Mobil Ambulans
iPhone 15 Pro bakal Kebagian Fitur Visual Intelligence, Mirip Google Lens!
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Haji Gratis dapat Uang Saku Rp 20 Juta Lewat Link Ini
Manchester United Bisa Dapat Untung dari Ribut-Ribut Pemain dan Pelatih Atalanta
Daftar 91 Merk Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM Jelang Ramadhan 2025
Tanda Allah SWT Mengangkat Derajat Manusia, Pertanda yang Jarang Disadari
Harga Tiket LRT Jabodebek 2025, Temukan Kemudahan dan Kenyamanan Perjalanan Anda