DPD Dukung Pemberantasan Korupsi Libatkan Kepala Daerah

DPD mendukung langkah tegas kejaksaan menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat, termasuk kepala daerah.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Mar 2015, 07:54 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2015, 07:54 WIB
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Ambon - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mendukung langkah tegas Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat, termasuk kepala daerah.

"Kami mendorong proses penegakan hukum yang dilakukan jaksa dan tidak perlu melihat latar belakang individu mereka dari partai politik (parpol) mana pun," ucap anggota DPD RI asal Maluku, Nono Sampono, di Ambon, Maluku, Senin (16/3/2015).

Penjelasan Nono Sampono disampaikan ketika menggelar pertemuan dengan aparat Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin Wakajati setempat, Manumpa Pane.

Penyidik kejaksaan sejauh ini telah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah seperti Bupati dan Wabub nonaktif Kepulauan Aru serta Walikota dan Wawali Kota Tual yang proses persidangannya di Pengadilan Tipikor Ambon masih berlangsung.

Selain itu masih ada kepala daerah lain yang juga dibidik jaksa dalam kasus dugaan korupsi. "Langkah tegas jaksa sangat strategis dalam menegakkan supremasi hukum, sehingga kami sangat mendorong upaya kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat," ujar dia.

Selama menjalani masa resesnya, Nono juga telah mengunjungi sejumlah daerah di Maluku, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru dan menerima aspirasi masyarakat setempat yang sedang memperjuangkan pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan.

Ada lima wilayah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru yang bergabung untuk membentuk daerah otonom baru, dimulai dari wilayah Aru Selatan hingga Aru Tengah. (Ant/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya