Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway, atau paspor online di Kemenkumham 2014 lalu.
Denny mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Polri, yang semuanya berhasil dijawab dengan baik.
"Ada 17 pertanyaan," kata Denny usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3/2015) malam.
Namun Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan, 17 pertanyaan itu belum masuk ke materi dugaan korupsi.
"Seputar identitas, mulai dari curiculum vitae (CV), tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saat saya menjadi Wamenkumham," ungkap dia.
Denny yang sejak pukul 14.00-19.25 WIB menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka itu, ternyata juga tak langsung dijebloskan ke sel tahanan, oleh anak buah Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso itu.
Kuasa hukum Denny, Heru Widodo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu pemberitahuan dari penyidik Bareskrim, terkait kapan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.
"Akan ada pemeriksaan tambahan. Tapi, kapan waktunya masih menunggu kabar penyidik," pungkas Heru.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana resmi ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim Polri, terkait dugaan kasus payment gateway pada 24 Maret 2015. Payment gateway merupakan program pembuatan paspor elektronik di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Proyek Payment gateway dimaksudkan untuk mempercepat proses dan mencegah praktek pungli. Penyidik Bareskrim menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 32,4 miliar.
Dalam perkara ini, Denny Indrayana diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Rmn/Ans)
Diperiksa Perdana, Denny Indrayana Dicecar 17 Pertanyaan
Denny yang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak pukul 14.00-19.25 WIB itu, tak langsung dijebloskan ke tahanan Bareskrim.
Diperbarui 27 Mar 2015, 21:11 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 21:11 WIB
Pengamat hukum, Denny Indrayana saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kedatangan Denny untuk membahas berbagai persoalan yang kini dihadapi KPK bersama pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Mix and Match Celana Jeans Ala Jennifer Coppen, Tampil Keren Tanpa Ribet
Menko Airlangga Buka Peluang Kerja sama QRIS dengan Mastercard dan Visa
Wagub Rano Karno Ingin Bangun Pusat Oleh-Oleh di Jakarta
Yayasan MBN Akan Tuntaskan Hak Mitra Dapur MBG Pekan Depan
4 Zodiak yang Cenderung Merasa Tidak Nyaman Menjadi Pusat Perhatian
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Komisi II DPR: Harus Ada Kajian Mendalam
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp 1,84 Triliun untuk Pembangunan Pabrik Mobil Listrik VinFast di Indonesia
Pemerintah Intensif Siapkan Regulasi dan Administrasi Pemdasus IKN
Jamie Vardy Tutup Kisah Emasnya di Leicester City Setelah 13 Tahun Mengabdi
Dorong sektor Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Gandeng OJK
Menelusuri Kreator Series Castlevania dan Devil May Cry, Adi Shankar: Dari Kolkata Buahkan Animasi yang Sukses
5 Rekomendasi Desain Kamar Mandi Estetik untuk Hunian Modern