Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway, atau paspor online di Kemenkumham 2014 lalu.
Denny mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Polri, yang semuanya berhasil dijawab dengan baik.
"Ada 17 pertanyaan," kata Denny usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3/2015) malam.
Namun Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan, 17 pertanyaan itu belum masuk ke materi dugaan korupsi.
"Seputar identitas, mulai dari curiculum vitae (CV), tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saat saya menjadi Wamenkumham," ungkap dia.
Denny yang sejak pukul 14.00-19.25 WIB menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka itu, ternyata juga tak langsung dijebloskan ke sel tahanan, oleh anak buah Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso itu.
Kuasa hukum Denny, Heru Widodo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu pemberitahuan dari penyidik Bareskrim, terkait kapan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.
"Akan ada pemeriksaan tambahan. Tapi, kapan waktunya masih menunggu kabar penyidik," pungkas Heru.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana resmi ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim Polri, terkait dugaan kasus payment gateway pada 24 Maret 2015. Payment gateway merupakan program pembuatan paspor elektronik di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Proyek Payment gateway dimaksudkan untuk mempercepat proses dan mencegah praktek pungli. Penyidik Bareskrim menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 32,4 miliar.
Dalam perkara ini, Denny Indrayana diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Rmn/Ans)
Diperiksa Perdana, Denny Indrayana Dicecar 17 Pertanyaan
Denny yang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak pukul 14.00-19.25 WIB itu, tak langsung dijebloskan ke tahanan Bareskrim.
Diperbarui 27 Mar 2015, 21:11 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 21:11 WIB
Pengamat hukum, Denny Indrayana saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kedatangan Denny untuk membahas berbagai persoalan yang kini dihadapi KPK bersama pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Plaza MINI dan JEC Eye Hospitals & Clinics Ajak Pengemudi Perhatikan Kesehatan Mata
Dedi Mulyadi Sebut Normalisasi Sungai Jadi Solusi Menggembirakan untuk Atasi Banjir di Jabar
Saaih Halilintar Ungkap Alasan Rumah Barunya Punya 12 Kamar Mandi dan 9 Kamar Tidur
Hari Ini Rabu 12 Maret 2025, Alex Pastoor dan Denny Landzaat Dijadwalkan Tiba di Jakarta
Ada Kelas Belajar Ngaji Gratis untuk Teman Tuli di Jatim, Rutin Setiap Kamis dan Minggu
Potongan Harga Tiket Kereta, Cara PT KA Bandung Ajak Masyarakat Mudik Lebaran Lebih Awal
9 Resep Nastar Nanas Lembut dan Ngeprul, Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit
Satgas Pangan Blusukan ke Pasar Tradisional di Pemalang, Apa Temuannya?
Mana Lebih Baik, Sholat Tarawih 4 Rakaat 1 Salam atau 2 Rakaat 1 Salam? Ini kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Mau Ngadu soal THR Lebaran? Menaker Punya Poskonya Nih
6 Opor Ayam Resep Terlezat untuk Lebaran, Rahasia Kuah Gurih untuk Sajian Istimewa
Cara Mudah Mencintai Allah, Belajar Baik dan Adil Kata Dr Rihab Said Aqil