Bupati Sumedang Ade Irawan Ditahan Kejati Jawa Barat

Ade ditahan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Mar 2015, 03:44 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2015, 03:44 WIB
(Lip6 Malam) Bupati-Sumedang
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bandung - Bupati Sumedang Ade Irawan resmi ditahan Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat. Dia langsung mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (27/3/2015) usai pemeriksaaan sang bupati langsung digiring ke mobil tahanan Kejati Jawa Barat menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Ade ditahan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda senilai Rp 700 miliar saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2013.

Kini ia harus mendekam di ruang tahananLapas Sukamiskin Bandung selama 20 hari guna mengintensifkan proses penyidikan. (Mar/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya