Liputan6.com, Bandung - Bupati Sumedang Ade Irawan resmi ditahan Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat. Dia langsung mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (27/3/2015) usai pemeriksaaan sang bupati langsung digiring ke mobil tahanan Kejati Jawa Barat menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Ade ditahan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda senilai Rp 700 miliar saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2013.
Kini ia harus mendekam di ruang tahananLapas Sukamiskin Bandung selama 20 hari guna mengintensifkan proses penyidikan. (Mar/Ali)
Bupati Sumedang Ade Irawan Ditahan Kejati Jawa Barat
Ade ditahan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda.
diperbarui 28 Mar 2015, 03:44 WIBDiterbitkan 28 Mar 2015, 03:44 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ban Jadi Komponen Penting di Mobil, Begini Cara Merawatnya
3 Resep Gulai Tempe yang Lezat untuk Masak Satset di Akhir Pekan
Studi: Hampir Setengah Pemilih di AS Ingin Punya Presiden Pro-Kripto
5 Oktober 1991: Pesawat Hercules TNI Jatuh di Condet Tewaskan 135 Orang, Hanya 1 Penumpang Selamat
Rekomendasi Destinasi Wisata dengan Pesona Alam Menawan di Ciamis
Cara Mudah Dapat Passive Income Lewat Bisnis Online
Manchester United Harus Terima Konsekuensi Pahit Jika Gagal Rebut Tiket Liga Champions
Chandra Asri Terus Ekspansi ke ASEAN, Terbaru Akuisisi Shell Energy Singapura
Orang Jarang Ibadah tapi Dapat Rezeki Berlimpah, Simak Kata UAS
Ada HUT ke-79 TNI di Monas Hari Ini Sabtu 5 Oktober, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Ketahuilah, Ini Tipe Karyawan yang Dihindari Banyak Bos di Kantor!
Menikmati Akhir Pekan di Taman Wisata Gunung Pancar, Wisata Alam Menarik di Bogor