Liputan6.com, Bandung - Bupati Sumedang Ade Irawan resmi ditahan Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat. Dia langsung mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (27/3/2015) usai pemeriksaaan sang bupati langsung digiring ke mobil tahanan Kejati Jawa Barat menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Ade ditahan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda senilai Rp 700 miliar saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2013.
Kini ia harus mendekam di ruang tahananLapas Sukamiskin Bandung selama 20 hari guna mengintensifkan proses penyidikan. (Mar/Ali)
Bupati Sumedang Ade Irawan Ditahan Kejati Jawa Barat
Ade ditahan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda.
diperbarui 28 Mar 2015, 03:44 WIBDiterbitkan 28 Mar 2015, 03:44 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Shin Tae-yong Akui Kegagalan di Piala AFF 2024 dan Yakin Bisa Juara Jika Membawa Timnas Indonesia Senior
Tips Meredakan Sakit Gigi yang Ampuh dan Efektif
Jadi Penggerak Baru Industri Keuangan di Indonesia, AATI Genjot Standarisasi Analisis Teknikal
Tips Mewarnai Rambut: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Tips Microteaching: Panduan Lengkap Meningkatkan Keterampilan Mengajar
Di Balik Dapur Pembuatan Kostum Nasional untuk Kontes Kecantikan
Tampil Bersinar, Cahya Supriadi Pantas Jadi Pemain Terbaik di Laga Timnas Indonesia vs Filipina Piala AFF 2024
Pendukung Timnas Malaysia Rusuh Usai Laga Seri Kontra Singapura di Kejuaraan AFF
Ucapan Selamat Hari Ibu 2024, Ungkapan Kasih yang Penuh Doa dan Makna
Menurut Ahli Gizi Mengukus Sayuran Lebih Baik daripada Merebusnya, Ini Alasannya
Musim Hujan, Dinkes Depok Ingatkan Warga Penyakit Leptospirosis
Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Shin Tae-yong: Tak Perlu Khawatir Ini Bukan Kegagalan