Dianggap Meresahkan, Buku LKS Madrasah Ditarik Kemenag

Ada indikasi buku LKS madrasah aliyah kelas X yang diterbitkan pihak swasta itu melecehkan sahabat Nabi Muhammad SAW.

oleh Anri Syaiful diperbarui 29 Mar 2015, 18:18 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2015, 18:18 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mensinyalir sejumlah buku pelajaran agama isinya justru bertentangan dengan ajaran Islam. Di antaranya beredar buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah (MA) kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Indonesia yang diterbitkan pihak swasta, sehingga memicu reaksi keras masyarakat atau meresahkan. Sebab, ada indikasi pelecehan sahabat Nabi Muhammad SAW.

Terkait hal itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan instruksi kepada setiap kepala madrasah se-Indonesia.

"Menag menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah (masing-masing)," demikian Menteri Lukman melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Menteri Agama juga meminta agar madrasah yang sudah telanjur memiliki LKS tersebut karena diperdagangkan oleh penerbit swasta, segera menariknya.

"Madrasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit," tukas Menteri Lukman.

Menteri Lukman menambahkan, Kementerian Agama segera menerbitkan surat edaran tertulis tentang instruksi ini. Serta, mengirimkan instruksi serupa ke Kantor Wilayah Kemenag provinsi seluruh Indonesia pada Senin besok.

Kepada aparat penegak hukum, Menag berharap segera mengusut kasus tersebut dan membawanya ke proses hukum. Seiring dengan itu, Kemenag terus menelusuri dan memantau atas adanya upaya pihak-pihak untuk memasukkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia.

"Menag sudah mengomunikasikan hal ini dengan Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan) dan akan menempuh kebijakan yang sama untuk menarik buku-buku tersebut," pungkas Menteri Lukman Hakim Saifuddin.

Beberapa hari silam, buku yang dianggap menyimpang juga beredar di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur. Materi buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas XI SMA itu dianggap berisi ajaran berbau radikalisme ala Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kemendikbud pun siap menarik seluruh buku mata pelajaran agama yang mengajarkan radikalisme. (Ans/Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya