Jokowi Tanya Jaksa Agung Kapan Eksekusi Terpidana Mati Jilid II

Presiden Jokowi akhirnya dapat memahami alasan mengenai belum dieksekusinya para terpidana mati itu.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 02 Apr 2015, 17:51 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2015, 17:51 WIB
Jokowi Bahas Masalah Lahan di Rapat Terbatas
Presiden Jokowi memberikan arahan saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Hingga kini Kejaksaan Agung belum memutuskan kapan akan dilaksanakan eksekusi terhadap para terpidana mati jilid II. Presiden Joko Widodo ternyata juga sempat menanyakan secara langsung kepada Jaksa Agung HM Prasetyo ihwal lambatnya eksekusi.

"Iya, ada pertanyaan itu (dari Jokowi), kenapa tidak segera dilaksanakan (eksekusi)? Lalu Jaksa Agung mengatakan, masih ada yang harus diselesaikan secara hukum," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Tedjo pun menyampaikan, usai dijelaskan oleh Jaksa Agung, Presiden Jokowi akhirnya dapat memahami alasan mengenai belum dieksekusinya para terpidana mati itu.

"Jadi  harus hati-hati, jangan sampai di kemudian hari ini jadi masalah. Kita kan maunya bisa saja langsung, tapi enggak,  terutama yang Bali Nine itu juga tidak bisa langsung ditinggalkan karena nanti akan terkesan kita mendapat tekanan," kata Tedjo.

Ia memastikan para terpidana mati tersebut akan dieksekusi secara bersamaan, termasuk salah seorang terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang telah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta menuju ke Lapas Nusakambangan. "Iya, seluruhnya, bersamaan," terangnya.

Presiden hingga kini belum memberikan arahan khusus terkait eksekusi mati para gembong Narkoba tersebut.  Tedjo mengatakan, Presiden hanya meminta agar proses dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "‎Oh tidak ada arahan khusus, proses hukum berjalan saja. Kita ikuti saja," pungkas Tedjo. (Gen/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya