Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 63 triliun ditambah nilai Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Rp 5 triliun untuk PT MRT dan PT Transjakarta. Meski sempat protes karena angka tersebut jauh dari yang diharapkannya, Ahok akhirnya pasrah.
"Ya sudahlah kita kan negara, ikutin siapa yang memegang kekuasaan boleh menafsirkan seenaknya," ucap Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu usai meninjau UN di SMA Santa Ursula, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).
Ahok mengaku sebenarnya belum bisa menerima penjelasan dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, soal nilai APBD 2015 yang disetuju. Dirinya berkeyakinan anggaran tahun ini, meski hanya sebatas Peraturan Gubernur (Pergub), tetap menggunakan pagu APBD 2014 yakni Rp 72 triliun, tak ada pengurangan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 314 ayat 8 yang menyebutkan bahwa dalam hal pembatalan dilakukan terhadap seluruh isi Peraturan Daerah (Perda) provinsi tentang APBD, diberlakukan pagu APBD tahun sebelumnya.
"Nah itu yang saya protes, bukan berarti kurangin jatahnya 3-4 bulan. Dari zaman Bang Yos APBD DKI sudah bermasalah kok. Saya belum pernah dengar telat 3 bulan lalu 12 bulan dibagi uangnya hanya boleh dipakai untuk jatah tinggal 9 bulan lagi. Itu adalah nalar di luar konstitusi," tambah Ahok.
Namun, Ahok tak bisa berbuat banyak. Karena kewenangan sepenuhnya di tangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Jika sudah disetujui di angka tersebut, maka Pemprov DKI akan mengikuti.
"Kalau Mendagri memang lebih mendengar Dirjen Keuangan Daerahnya ya saya harus ikut. Tapi bagi saya tidak masuk akal dan logika. Ketika sebuah APBD telat maka jumlah uangnya harus dikurangi dibagi 12 bulan tinggal 9 bulan itu nggak tahu teori dari mana cara berpikir seperti itu."
"Lalu katanya ditambahkan PMP tahun lalu, PMP tahun lalu itu Rp 7-8 triliun loh. Bukan Rp 5-6 triliun. Jadi itu nggak masuk akal," tukas Ahok. (Mut)
Ahok Pasrah APBD DKI 2015 Hanya Cair Rp 63 Triliun
Kemendagri memutuskan APBD DKI 2015 sebesar Rp 63 triliun ditambah nilai PMP Rp 5 triliun untuk PT MRT dan PT Transjakarta.
diperbarui 13 Apr 2015, 12:55 WIBDiterbitkan 13 Apr 2015, 12:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek NJOP Online: Panduan Lengkap dan Mudah
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Garuda Tak Gentar Hadapi Tantangan
Buka 3 Toko Baru, Depo Bangunan Siapkan Capex Rp 180 Miliar di 2025
Puas Imbang Lawan Australia, Pelatih Arab Saudi Gaspol Tebar Psywar Jelang Hadapi Timnas Indonesia
Hadiri KTT APEC, Prabowo Undang Kampus dan RS Luar Negeri Buka Cabang di Indonesia
Model Sandal Lebaran 2025 untuk Wanita, Bisa Jadi Pilihan Gaya di Hari Raya
Kualitas Kapal Bendera RI Butuh Ditingkatkan, Apa Pentingnya?
4 Challenge Seru Buat Penggemar Futsal, Yuk Bareng-Bareng Jadi Juara!
Cara Cabut Berkas Motor: Panduan Lengkap Proses, Syarat dan Biaya
Tonton Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Jepang di RCTI, Cek Jadwalnya di Sini!
Jadwal & Link Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Gembira setelah China Tumbangkan Timnas Indonesia dan Bahrain, Pelatih Branko Ivankovic: Peluang Kami Meningkat Pesat