Bisnis Penjualan Online Kue Ganja Dibongkar

Harga per kemasan cookies cukup fantastis yaitu mencapai Rp 4 Juta.

oleh Audrey Santoso diperbarui 27 Apr 2015, 14:21 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2015, 14:21 WIB
Hati-hati, Kue Coklat Mengandung Ganja
Kue coklat yang dipasarkan secara online mengandung ganja berhasil diamankan BNN, Jakarta, Senin (13/4/2015). BNN berhasil menangkap lima orang tersangka di kawasan Blok M. (Liputan6.com/ Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kue kering rasa coklat kerap digemari masyarakat berbagai kalangan dan usia. Namun bagaimana jika kue tersebut mengandung ganja?

Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan mengungkap penjualan kue kering berbahan dasar ganja yang dipasarkan lewat internet. Salah satu kamar kos di kawasan Kebayoran Baru menjadi gudang penyimpanan cookies ganja siap edar ini.

"Penjualnya frontal mempromosikan di website dengan kata-kata cookies coklat mengandung ganja," tutur Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Surawan menjelaskan, polisi mengungkap kasus ini pada 12 April 2015 lalu setelah melakukan penyelidikan kurang lebih selama sebulan.

Di lokasi penggerebekan, petugas mengambil 3 kotak transparan yang masing-masing berisi 10 keping cookies untuk dijadikan sampel penelitian dan bukti penyelidikan. Hasilnya, 70 persen dari adonan cookies positif mengandung ganja.

"Jadi kami lakukan pelacakan, kurang lebih sebulan untuk dapat lokasi penyimpanannya. TKP (tempat kejadian perkara)-nya kamar kos kosong. Jadi kami belum menemukan tersangkanya," ujar Surawan.

Kasatserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan, penyelidikan dimulai dengan penyamaran petugas sebagai pembeli. Server yang mengendalikan web tersebut meminta agar pembeli mengirim uang Rp 250.000 lewat rekening bank untuk menjadi member.

Setelah itu server akan memberikan kode atau password yang harus diinput pembeli untuk mengakses pemesanan cookies ganja itu. Harga per kemasan cookies cukup fantastis yaitu mencapai Rp 4 Juta.

"Cookies dijual per bungkus isi 10 dengan harga Rp 4 juta per boks. Penyelidikan baru sampai beli barangnya. Tersangkanya belum didapat. Pengirimannya bisa melalui kurir atau diambil langsung di TKP," ucap Hando.

Untuk mengungkap kasus ini, kata Hando, pihaknya membutuhkan waktu satu tahun karena tingkatan penyelidikan jaringan narkoba berbasis internet cukup sulit. Hando menduga, cookies ganja tersebut dibuat oleh komunitas yang melegalkan daun itu.

"Kemungkinan yang membuat adalah komunitas yang melegalkan barang itu (ganja)," tandas Hando. (Ali/Yus)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya