Liputan6.com, Jakarta - Kue kering rasa coklat kerap digemari masyarakat berbagai kalangan dan usia. Namun bagaimana jika kue tersebut mengandung ganja?
Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan mengungkap penjualan kue kering berbahan dasar ganja yang dipasarkan lewat internet. Salah satu kamar kos di kawasan Kebayoran Baru menjadi gudang penyimpanan cookies ganja siap edar ini.
"Penjualnya frontal mempromosikan di website dengan kata-kata cookies coklat mengandung ganja," tutur Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
Surawan menjelaskan, polisi mengungkap kasus ini pada 12 April 2015 lalu setelah melakukan penyelidikan kurang lebih selama sebulan.
Di lokasi penggerebekan, petugas mengambil 3 kotak transparan yang masing-masing berisi 10 keping cookies untuk dijadikan sampel penelitian dan bukti penyelidikan. Hasilnya, 70 persen dari adonan cookies positif mengandung ganja.
"Jadi kami lakukan pelacakan, kurang lebih sebulan untuk dapat lokasi penyimpanannya. TKP (tempat kejadian perkara)-nya kamar kos kosong. Jadi kami belum menemukan tersangkanya," ujar Surawan.
Kasatserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan, penyelidikan dimulai dengan penyamaran petugas sebagai pembeli. Server yang mengendalikan web tersebut meminta agar pembeli mengirim uang Rp 250.000 lewat rekening bank untuk menjadi member.
Setelah itu server akan memberikan kode atau password yang harus diinput pembeli untuk mengakses pemesanan cookies ganja itu. Harga per kemasan cookies cukup fantastis yaitu mencapai Rp 4 Juta.
"Cookies dijual per bungkus isi 10 dengan harga Rp 4 juta per boks. Penyelidikan baru sampai beli barangnya. Tersangkanya belum didapat. Pengirimannya bisa melalui kurir atau diambil langsung di TKP," ucap Hando.
Untuk mengungkap kasus ini, kata Hando, pihaknya membutuhkan waktu satu tahun karena tingkatan penyelidikan jaringan narkoba berbasis internet cukup sulit. Hando menduga, cookies ganja tersebut dibuat oleh komunitas yang melegalkan daun itu.
"Kemungkinan yang membuat adalah komunitas yang melegalkan barang itu (ganja)," tandas Hando. (Ali/Yus)
Bisnis Penjualan Online Kue Ganja Dibongkar
Harga per kemasan cookies cukup fantastis yaitu mencapai Rp 4 Juta.
diperbarui 27 Apr 2015, 14:21 WIBDiterbitkan 27 Apr 2015, 14:21 WIB
Kue coklat yang dipasarkan secara online mengandung ganja berhasil diamankan BNN, Jakarta, Senin (13/4/2015). BNN berhasil menangkap lima orang tersangka di kawasan Blok M. (Liputan6.com/ Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Sambal Kecap yang Lezat dan Mudah
7 Potret Wisuda Rumi Rach yang Menawan, Cucu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Mbah Guru Matematika Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Semangatnya Mengajar Lewat TikTok Bikin Kagum
Resep Pukis Traditional, Cara Mudah Membuat Kue Lembut dan Nikmat
Begini Cara Termudah Membersihkan Hati, Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Gerai Sosis Wina Mendapat Pengakuan UNESCO
Cara Membuat Roti Bakar Lezat dan Praktis untuk Sarapan
Sanksi Pidana untuk Anggota Polda Sumsel yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024
Sinergi Aparat dan Masyarakat, Pilkada Sumsel 2024 Zero Conflict
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders
Range Rover Evoque Anyar Mengaspal di Indonesia, Harga Nyaris Rp 2 Miliar
Diplomasi Monyet Emas Hidung Pesek Asal China untuk Prancis