Coretan Dinding Dukung Eksekusi Mati Koruptor Muncul di Bali

Seorang warga bernama Lily Calista mengungkapkan, sudah melihat coretan setelah eksekusi mati Jilid II.

oleh Dewi Divianta diperbarui 30 Apr 2015, 10:25 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 10:25 WIB
Coretan dinding eksekusi mati di Bali
Coretan dinding eksekusi mati di Bali (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Sebanyak 8 terpidana mati kasus narkoba dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu 29 April. Wacana agar koruptor juga dihukum mati pun muncul.

Wacana tersebut muncul melalui coretan dinding yang terlihat di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali. Beberapa kata yang ditulis dalam coretan itu yakni 'koruptor jg layak dieksekusi mati tau'. Belum diketahui siapa pelakunya.

Seorang warga bernama Lily Calista mengungkapkan, sudah melihat coretan itu setelah eksekusi mati Jilid II. "Iya, dari kemarin sudah lihat. Mungkin penulisnya melakukan aksinya malam hari sesudah eksekusi mati dilakukan," kata Lily di Denpasar, Kamis (30/4/2015).

Menurut Lily, ia selalu mendukung apa yang dilakukan pemerintah. Tapi dia berharap, pemerintah membuat aturan baru untuk penjahat narkoba selain hukuman mati.

"Saya dukung apa yang dilakukan pemerintah. Tapi, kalau hukuman mati terlalu sadis. Semoga hukuman lain untuk penjahat narkoba," ucap Lily.

Eksekusi mati Jilid II berlangsung pada Rabu dinihari kemarin. Dua dari 8 terpidana yang dieksekusi mati yakni anggota sindikat Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Dan hanya satu Warga Negara Indonesia. (Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya