Liputan6.com, Jakarta - KPK memastikan akan memberi bantuan hukum kepada penyidik Novel Baswedan. Kepolisian menyangka Novel menganiaya pencuri sarang burung walet ketika bertugas di Polresta Bengkulu pada 18 Februari 2004.
"Anggota yang bermasalah hukum selalu kita berikan bantuan," kata Ketua KPK Taufiequrahman Ruki di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan Novel adalah salah satu penyidik terbaik di KPK. "Kami akan memberikan bantuan hukum. Sama juga ketika kami memberikan bantuan hukum kepada Pak Abraham Samad dan Pak Bambang Widjojanto," tambah Johan.
Novel belakangan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015). Kuasa hukum Novel Baswedan yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi (Taktis) mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari.
Menurut salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, penangkapan tersebut bukan bertujuan untuk penegakan hukum. Penangkapan dan penahanan Novel didasarkan atas kasus yang disangkakan kepada Novel Baswedan atas nama korban Mulya Johani alias Aan dengan sangkaan Pasal 351 ayat 1 dan 3.
Novel 'dijemput' penyidik Bareskrim Polri di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015 sekitar pukul 00.00 WIB. Tindakan ini didasarkan pada status sepupu Anies Baswedan ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Oktober 2012.
Kasus yang disangkakan terjadi kala Novel Baswedan masih berstatus anggota Polri berpangkat inspektur satu. Saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. (Yus)
KPK Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Novel Baswedan
Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan Novel adalah salah satu penyidik terbaik di KPK.
Diperbarui 04 Mei 2015, 17:14 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 17:14 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) saat berada di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015). Penahanan Novel ditangguhkan setelah ada kesepakatan antara Plt Pimpinan KPK dengan Kapolri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Adhyaksa Charity Run 2025 Jadi Ajang Solidaritas Warga Medan
Paus Fransiskus Kiritis karena Sakit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Disney On Ice 2025 Digelar di Jakarta dan Surabaya, Tiket Dijual Mulai Rp250 Ribu
Cara Arya Mohan Isi Waktu Luang di Lokasi Syuting Asmara Gen Z SCTV, Belajar Sabar Main Puzzle
Manchester United Buang-Buang Uang Buat Bintang yang Tidak Disukai Rekan Setim
Resep Semur Telur Kecap: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Harga Emas Antam Naik Rp 1.000 Hari Ini 24 Februari 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Golden Age: Panduan Lengkap Optimalkan Kecerdasan Anak 0-5 Tahun
Menilik 300 Ulos Unik di Jambarta Ulos and Artefact, Momentum Masyarakat Toba Menjaga Warisan Budaya
Apa Syarat Orang Berhak Menjadi Paus? Begini Cara Pemilihannya
Daftar 91 Produk Skincare Berbahaya yang Ditarik BPOM RI di Februari 2025
Tersangka dan Barbuk Robot Trading Net89 Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Tesla hingga Uang Miliaran