Liputan6.com, Pekanbaru - Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 230 miliar di Kabupaten Bengkalis akhirnya menjerat 5 tersangka baru. Mereka yang bakal menemani mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau AKBP guntur Aryo Tejo menerangkan, lima tersangka dimaksud adalah HT selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan BP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.
"Selanjutnya, RY dan MT. Kedua masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Selanjutnya ada AA, salah seorang Kabag di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis," ujar Guntur di Mapolda Riau, Kamis (7/5/2015).
Mantan Kapolres Pelalawan ini menambahkan, tersangka baru tersebut diduga turut berperan dalam penyimpangan dana Bansos senilai Rp 230 miliar tersebut bersama Jamal Abdillah.
"Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda masih menelusuri kemana para tersangka menyalurkan dana tersebut," lanjut Guntur.
Terkait keterlibatan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Guntur menyebutnya masih sebagai saksi. "Pemeriksaan Bupati Bengkalis dilakukan pada 22 April 2015 lalu," tukas Guntur.
Kelima tersangka itu dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Hukuman paling lama adalah penjara seumur hidup dan didenda paling banyak Rp 1 milliar dan paling sedikit Rp 200 juta," pungkas Guntur.
Dalam kasus ini, Polisi telah menahan Jamal Abdillah. Dia mendekam di sel tahanan Mapolda Riau sejak Selasa 29 April 2015 lalu.
Kasus ini diungkap karena adanya laporan masyarakat. Hasilnya diketahui, bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bengkalis. Pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.
Jamal Abdillah diduga telah melakukan penyimpangan sebesar Rp 29 miliar. Angka itu berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Pembagunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Selama mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak penerima bansos maupun anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis.
Sejumlah anggota DPRD Bengkalis periode tahun 2009-2014 pun tak luput dari pemeriksaan polisi. Mereka di antaranya Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H Revo, H Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Fidel.
Penyidik juga kembali memeriksa sejumlah politisi lainnya dari Kabupaten Bengkalis pada Kamis 23 Mei 20015. Mereka adalah Salfian Daliandi dari PAN, Dani Purba dari PDIP, Daut Goltom dari PDIP, Misliadi dari PKS, Abdul Kadir dari PAN.
Selain itu Mira Roza dari PKS, Purboyo dari PDIP, Amril Mukminin dari Golkar, Almi Husni dari PKS, Firzal Furdoil dari Golkar, Jamadin Sinaga dari Partai Demokrat, Azmi Rozali dari PKS, dan Rocky P Rumajar dari Geridra. (Ali)
2 Anggota DPRD Bengkalis Riau Tersangka Kasus Bansos Rp 230 M
Keduanya diduga turut berperan dalam penyimpangan dana Bansos senilai Rp 230 miliar tersebut, bersama Jamal Abdillah.
diperbarui 08 Mei 2015, 05:16 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 05:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
NASA dan ESA Pantau Asteroid yang Berpotensi Tabrak Atmosfer Bumi di 2032
Korsel Kaji Aturan Bawa Powerbank ke dalam Pesawat Imbas Terbakarnya Pesawat Air Busan
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Terilhami Kisah Ashabul Kahfi, 2 Ponpes Ini Ciptakan Tempe Higienis Awet sampai Siap Ekspor
VIDEO: Kopi Pagi: PPDB Resmi Diganti SPMB, Apa Saja Bedanya?
Hasil Thailand Masters 2025: Sudah Berjuang 73 Menit, Komang Ayu Menyerah dari Wakil Tuan Rumah
30 Perjalanan Kereta Rute Semarang-Surabaya Dialihkan, Ini Sebabnya
Hasil Serie A Juventus vs Empoli: Randal Kolo Muani Pamer Kesuburan, Si Nyonya Tua Petik 3 Poin
Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Arab Saudi: Menang 3-0, Skuad Garuda Jadi Runner-up 4 Nations World Series 2025
Jetour Hadirkan SUV Canggih Bertenaga 1.500 Tk, Bisa Dipakai ‘Berenang’
VIDEO: Viral! Dolar AS Mendadak Anjlok Rp8.107, Benarkah karena Google Eror?
Megah, Konser Bingah Yura Yunita Berbalut Budaya Nusantara