Liputan6.com, Denpasar - Terkait penahanan mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)Â Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta angkat suara.
KPK menduga Jero Wacik merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp 16,9 miliar. Namun, Mudarta tidak percaya jika koleganya itu melakukan perbuatan korupsi.
"Saya tidak menyangka beliau (Jero Wacik) ditetapkan tersangka untuk kasus korupsi yang dituduhkan kepada beliau," kata Mudarta saat dihubungi Liputan6.com di Denpasar, Bali, Sabtu (9/5/2015).
Menurut Mudarta, Jero Wacik tidak mungkin melakukan perbuatan korupsi seperti dituduhkan. Ia bahkan mengaku siap menjadi penjamin Jero Wacik.
"Saya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Jero Wacik. Dia tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti," imbuh Mudarta.
Mudarta menuturkan, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tak perlu ikut mengurusi masalah kasus korupsi Jero Wacik. Dengan syarat proses hukum berjalan adil.
"Beliau (Jero Wacik) adalah seorang pemangku (pemuka agama Hindu) dan dipercaya oleh masyarakat. Beliau juga tidak pernah bergaya hidup mewah. Ini akan membuat pemilih beliau kecewa terhadap penegakan hukum," ucap Mudarta.
Mudarta mengaku kecewa atas penegakan hukum di Indonesia yang dinilai tebang pilih. Ia mencontohkan pimpinan di institusi kepolisian dan KPK yang ditetapkan tersangka bisa ditangguhkan penahanannya.
"Jero Wacik sudah puluhan tahun mengabdi kepada negara, tapi malah langsung ditahan. Rakyat Bali yang memilihnya menjadi DPR RI tidak percaya jika seorang pemangku dan abdi negara melakukan pemerasan seperti apa yang dituduhkan KPK," pungkas Made Mudarta.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka pemerasan saat masih menjabat Menteri ESDM pada 3 September 2014. Ia diduga menerima uang hasil memanfaatkan jabatannya dengan nilai mencapai Rp 9,9 miliar. Ia juga terkait korupsi dugaan memperkaya diri sendiri ketika menjadi Menteri Pariwisata.
Setelah diperiksa di KPK pada Selasa 5 Mei 2015, Jero Wacik kemudian ditetapkan sebagai tahanan. Ia kemudian menjadi tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. (Ans/Sss)
Jero Wacik Ditahan KPK, Ketua Demokrat Bali Siap Jadi Jaminan
Made Mudarta mengaku siap menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap Jero Wacik.
diperbarui 09 Mei 2015, 16:50 WIBDiterbitkan 09 Mei 2015, 16:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Kentaki Ayam Krispi: Resep Lengkap dan Tips Jitu
Profil Etha Rimba Paembonan, Politisi Gerindra yang Kini Menjabat Komisaris Independen PT Pupuk Kaltim
Cara Bikin Manisan Mangga: Panduan Lengkap dan Resep Lezat
Cara Bikin Kuah Bakso Gurih dan Lezat untuk Hidangan Favorit
Cara Bikin Mie Nyemek yang Lezat dan Menggugah Selera
Jadwal Sholat Maghrib untuk Wilayah Jakarta Desember 2024, Simak Batasan Waktunya
Profil dan Nomor Urut Calon Walikota-Wakil Walikota Bandung, Sudah Punya Pilihan?
Tips Sahur Agar Tidak Lapar Saat Puasa: Panduan Lengkap untuk Menjalani Ibadah dengan Nyaman
Cara Bikin Nasi Bakar yang Lezat dan Menggugah Selera
Israel dan Hizbullah Siap Lakukan Genjatan Senjata, Keputusan Penting agar Tak Ada Lagi Korban Jiwa
Kondisi Ririe Fairus Usai Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Terbongkar, Curhat Cara Memaafkan Orang pada Ustaz
6 Potret Rumah Baru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di BSD City Tangerang, Megah Bak Istana