Liputan6.com, Jakarta - Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat dipenuhi massa berseragam safari sejak pagi tadi. Mereka berkumpul dengan titik konsentrasi di depan Istana Merdeka.
Massa yang menamai diri mereka Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), menyampaikan orasi yang berisi tiga tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.
Tuntutan pertama dalam demo mereka ialah percepatan revisi Peraturan Pemerintah 43 Pasal 81 dan 100, terkait dengan kewenangan hak asal-usul mengerucutnya pengelolaan tanah bengkok (tanah desa).
"Kami (Apdesi) menyampaikan tanah bengkok harusnya menjadi hak desa untuk mengelolanya, tetapi kini hak warga desa mengerucut," kata Koordinator Lapangan 2 Jawa Tengah, Widodo Sunu di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (27/5/2015).
Pria asal Kebumen ini juga menyerukan tuntutan keduanya yaitu percepatan turunnya dana untuk membiayai keperluan desa.
"Ketiga, kami meminta Presiden Jokowi merealisasi pembangunan desa sesuai nawacitanya," jelas Widodo.
Widodo menuturkan, massa Apdesi mulai berdatangan dari luar kota pukul 02.00 dini hari tadi. Mereka bergerak dari titik kumpul Masjid Istiqlal pukul 09.30 WIB, dan mengatakan tidak akan meninggalkan Istana sampai aspirasi mereka didengar pihak terkait.
"Massa kami akan bertambah. Ini sedang menunggu kawan-kawan lainnya. Diperkirakan 202 bus akan membawa sepuluh ribu massa," tutup Widodo.
Ditunggangi
Ketua DPP Apdesi, Sindawa Tarang buka suara mengenai demonstrasi yang mengatasnamakan kelompoknya di Istana Negara. Ia menjelaskan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok mereka.
"Demonstrasi itu ditunggangi oleh oknum tertentu dan dipolitisir. Beberapa pengurus Apdesi yang datang, karena ada oknum yang menyebarkan email dan SMS atas nama saya," ujar Sindawa dalam keterangannya.
Menurut Sindawa, demo itu murni bukan perintah DPP Apdesi.
"Saya mendapatkan laporan dari penggurus Apdesi Jawa Barat yang membubarkan diri nggak jadi berangkat, dan dari Banten tadinya 30 bus, juga tidak jadi berangkat. Yang berangkat mungkin hanya dari Jatim (Jawa Timur) dan Jateng (Jawa Tengah) dan itu pun tidak banyak," ujar dia.
Sindawa menjelaskan, selama ini Apdesi sudah menjalin komunikasi baik dengan pihak kementerian terkait upaya revisi PP No.43 -- yang sering menjadi perdebatan khususnya mengenai tanah bengkok untuk kepala desa dan perangkatnya.
"Aspirasi ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Menteri Desa Marwan Jafar, dan sudah diakomodir hal-hal itu. Akan tetapi ini kan butuh waktu untuk melakukan revisi, karena PP ini kan sebenarnya bukan produk dari Kementerian Desa, tapi produk dari Kementerian Dalam Negeri," papar dia.
Selama ini, imbuh Sindawa, DPP Apdesi telah beberapa kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait PP No.43 dan pencairan dana desa sesuai dengan janji pemerintah.
"Sudah kami sampaikan aspirasi mengenai tanah bengkok yang masuk ke kas desa, karena selama ini ini masuknya di kepala desa dan perangkatnya. Kedua, mengenai pemerintah kabupaten yang belum membuat peraturan daerah tentang dana desa yang bersumber dari APBN, dan terakhir mengenai dana desa 1 miliar yang sampai saat ini belum tersampaikan," tutup Sindawa. (Tnt/Ein)
Advertisement