Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 84 saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api (SUGBLA) di Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
"Sudah diperiksa 84 orang saksi," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus di Jakarta, Sabtu (30/5/2015).
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage.
"Modus operandinya penyalahgunaan wewenang dengan cara melawan hukum," kata dia.
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah kantor salah satu kontraktor pelaksana pembangunan Stadion SUGBLA, yakni kantor PT Adhi Karya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, rumah tersangka YAS, dan kantor konsultan perencana, PT PR di Setrasari Mall Bandung.
Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan stadion dengan nilai proyek Rp 545,53 miliar itu.
Dalam kasus ini, tersangka YAS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara total kerugian negara akibat kasus ini masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Ant/Ado)
Bareskrim Sudah Periksa 84 Saksi dalam Dugaan Korupsi Gedebage
Mabes Polri dan Polda Jabar hingga kini masih meneliti kasus dugaan korupsi pembangunan stadion dengan nilai proyek Rp 545,53 miliar itu.
diperbarui 30 Mei 2015, 21:49 WIBDiterbitkan 30 Mei 2015, 21:49 WIB
Petugas Dir Tipikor Bareskrim Mabes Polri memeriksa beberapa dokumen di rumah Yayat A Sudrajat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Gedebage di Turangga D62, Bandung, Jumat (22/5/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Berita Terbaru
SKK Migas Revisi Aturan Biar Perusahaan Lokal Bisa Dapat Proyek Pengadaan hingga Rp 50 Miliar
12 Potret Artis Nyoblos Pilkada 2024, Raffi Ahmad hingga Rano Karno Pamer Tinta Ungu
Siapkan Command Center, KPU Jakarta Pantau Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024
Wah, Suriname Bagi-bagi Royalti Minyak dan Gas untuk Rakyat
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta 2024 Rekonsoliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung
Wan Sehan Sambangi Calon Wali Kota Depok Supian Suri, Minta Jeruk Bali
Frekuensi Getaran Adalah: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal
Eksistensi si Mungil Wuling Air ev di GJAW 2024
Cara Penjumlahan Matriks: Perhatikan Contoh dan Hindari Kesalahan Ini
Tips Menghilangkan Bekas Tinta Pilkada, Cukup Pakai 6 Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Ini
Raja Felipe dan Ratu Letizia Pamer Potret Ultah Pernikahan ke-20, Tampil Glamor bak Selebriti Hollywood
Doa Awal Tahun Baru Islam, Simak Bacaan Arab, Latin dan Keutamaannya yang Perlu Diketahui