Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 4 Polisi Riau Ditangkap

Turut ditangkap dua warga yang masih jaringan para tersangka dengan barang bukti sekitar 30 paket sabu berbagai ukuran.

oleh M Syukur diperbarui 01 Jun 2015, 23:51 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2015, 23:51 WIB
(lip6 Malam) Sabu
Turut ditangkap dua warga yang masih jaringan para tersangka dengan barang bukti sekitar 30 paket sabu berbagai ukuran.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk 4 polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. Turut ditangkap dua warga yang masih jaringan para tersangka dengan barang bukti sekitar 30 paket sabu berbagai ukuran.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, para tersangka sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, untuk pengembangan lebih lanjut.

"Masing-masing tersangka adalah Brigadir TU (personel Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru), Brigadir BE (anggota Unit Sabhara Polsek Pekanbaru Kota), Aiptu IN (personel Satuan Binmas Polres Meranti), dan Bripka AT (anggota Satuan Dit Lantas Polda Riau). Sedangkan dua warga sipil ini, berinisial ER dan TE," terang Guntur di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (1/6/2015) malam.

Guntur menjelaskan, para tersangka ditangkap di 4 lokasi berbeda. Mereka diduga pengedar narkoba yang selalu mendistribusikan barang haramnya di Kota Pekanbaru.

"Dari Brigadir TU, disita 6 paket sabu, satu timbangan, handphone, alat isap, buku transaksi, dan uang hasil penjualan Rp 1,5 juta," ucap Guntur.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan bergerak ke Perumahan Melur Ujung. Di sana, polisi menangkap ER dengan barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang. Lalu dilanjutkan Brigadir BE, dengan barang bukti 7 paket kecil sabu.

"Kemudian dikembangkan lagi dan ditangkaplah TE di Jalan Puri II Sidomulyo Barat Tampan dengan barang bukti 1 paket kecil sabu. Lalu, ditangkap Aiptu IN dengan sabu 1 kantong besar, 7 kantong kecil, 2 kantong sedang sabu," tambah Guntur.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Irkip Sidomulyo Timur Marpoyan Damai. Di sana, polisi mencokok Bripka AT dengan barang bukti berupa 1 paket besar sabu, 2 paket kecil, 1 unit mobil Mazda pikap dan uang hasil penjualan.

"Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui dugaan jaringan mereka yang lainnya," pungkas Guntur. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya