Ahok: DKI Tak Butuh Banyak PNS

Ahok menegaskan dirinya kukuh untuk mengurangi PNS di Ibukota

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Jun 2015, 23:58 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2015, 23:58 WIB
Ahok Gelar Jumpa Pers Lomba Lari Jakarta International 10K
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan posisi camat kurang efektif dan efisien, karena pekerjaan tersebut bisa dilakukan oleh asisten pemerintah provinsi. Namun Undang-Undang menjamin keberadaan camat.

Menurut Ahok, masyarakat memburu jabatan itu lantaran tergiur dengan gaji besar. Kala itu, gaji ditentukan dengan jabatan. Namun kini, gaji tidak ditentukan secara jabatan melainkan fungsional.

"Kamu kerjanya apa saja. TKD itu enggak ada hubungan dengan jabatan kamu. Kita mau transformasi PNS di DKI karena sebagian malas," kata Ahok, di Balaikota, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

"Sebelumnya jadi PNS setengah mati, begitu jadi PNS merasa merdeka. Kamu harus kontribusi kerja, kalau enggak kerja, enggak dapat gaji. Proporsi gaji bisa 80 persen TKD," tambah dia.

Ahok menegaskan dirinya kukuh untuk mengurangi PNS di Ibukota. Sebab, untuk pelayanan sudah bisa ditangani oleh pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"‎DKI enggak butuh pegawai banyak. Kalau bisa hemat 50 persen PNS, saya bisa hemat Rp 10 triliun untuk rakyat DKI," imbuh dia.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta Ahok agar tidak membuat wacana kontroversial. Dia mengatakan kepala daerah tidak bisa melawan undang-undang.

"Sudahlah jangan pikir yang neko-neko. Semua jabatan bisa dikosongkan, bisa Plt. Itu bagian struktur pemerintahan, tapi enggak bisa sembarang‎an," ujar Taufik.

Politisi Gerindra ini juga menyampaikan bila Camat bisa digantikan perannya oleh asisten pemerintah provinsi, sebaliknya posisi deputi gubernur juga tidak diperlukan.

"‎Oke kosongkan camat. Nah, kenapa enggak kosongkan deputi, kan sudah ada wakil gubernur? Jangan karena fungsi kurang, jadi dikosongkan. Jangan pernah ada gagasan tabrak UU," tandas Taufik. (Ali)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya