Liputan6.com, Jakarta - ‎Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan posisi camat kurang efektif dan efisien, karena pekerjaan tersebut bisa dilakukan oleh asisten pemerintah provinsi. Namun Undang-Undang menjamin keberadaan camat.
Menurut Ahok, masyarakat memburu jabatan itu lantaran tergiur dengan gaji besar. Kala itu, gaji ditentukan dengan jabatan. Namun kini, gaji tidak ditentukan secara jabatan melainkan fungsional.
"Kamu kerjanya apa saja. TKD itu enggak ada hubungan dengan jabatan kamu. Kita mau transformasi PNS di DKI karena sebagian malas," kata Ahok, di Balaikota, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
"Sebelumnya jadi PNS setengah mati, begitu jadi PNS merasa merdeka. Kamu harus kontribusi kerja, kalau enggak kerja, enggak dapat gaji. Proporsi gaji bisa 80 persen TKD," tambah dia.
Ahok menegaskan dirinya kukuh untuk mengurangi PNS di Ibukota. Sebab, untuk pelayanan sudah bisa ditangani oleh pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
"‎DKI enggak butuh pegawai banyak. Kalau bisa hemat 50 persen PNS, saya bisa hemat Rp 10 triliun untuk rakyat DKI," imbuh dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta Ahok agar tidak membuat wacana kontroversial. Dia mengatakan kepala daerah tidak bisa melawan undang-undang.
"Sudahlah jangan pikir yang neko-neko. Semua jabatan bisa dikosongkan, bisa Plt. Itu bagian struktur pemerintahan, tapi enggak bisa sembarang‎an," ujar Taufik.
Politisi Gerindra ini juga menyampaikan bila Camat bisa digantikan perannya oleh asisten pemerintah provinsi, sebaliknya posisi deputi gubernur juga tidak diperlukan.
"‎Oke kosongkan camat. Nah, kenapa enggak kosongkan deputi, kan sudah ada wakil gubernur? Jangan karena fungsi kurang, jadi dikosongkan. Jangan pernah ada gagasan tabrak UU," tandas Taufik. (Ali)
Ahok: DKI Tak Butuh Banyak PNS
Ahok menegaskan dirinya kukuh untuk mengurangi PNS di Ibukota
diperbarui 03 Jun 2015, 23:58 WIBDiterbitkan 03 Jun 2015, 23:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil BRI Liga 1 PSBS Biak vs Persib Bandung: Gol Menit Akhir Jaga Rekor Tak Terkalahkan Pangeran Biru
Harga Cabai Mahal, Petani Curhat Gagal Panen Gara-gara Cuaca Ekstrem
VIDEO: Angin Kencang Rusak Rumah dan Warung di Klaten, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Polisi Sebut Gestur Patwal Pelat RI 36 Menunjuk-Nunjuk Bukan Arogan, tapi Sedang Melerai
Pelatih Timnas Patrick Kluivert Ucap I Love You Indonesia dan Terima Kasih di Bandara Schiphol, Tiba di Jakarta Sore Ini
Mobil RI 36 yang Patwalnya Diduga Arogan Ternyata Punya Raffi Ahmad, Ini Kronologi Kejadian
Fokus : Hujan Disertai Angin di Klaten Timbulkan Kerusakan dan Sejumlah Pohon Tumbang
Kuasa Hukum Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK Senin 13 Januari 2025
PSS vs Persebaya Tanding Hari Ini, Berikut Link Streamingnya
Honda Pamer Prelude Prototype Generasi Baru di Tokyo Auto Salon 2025
Pilgub Papua Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta PSU di 4 Kabupaten
Link Siaran Langsung Liga Italia: Venezia vs Inter, Nonton dan Dukung Jay Idzes di Vidio