Usai Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Irit Bicara

Usai diperiksa di ruang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dahlan terlihat enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan terhadap dirinya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 05 Jun 2015, 16:20 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 16:20 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa Kejaksaan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan PLTU di Pulan Jawa, Bali dan NTB.(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang terjadi di PT PLN Persero saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama pada perusahaan pelat merah tersebut. Usai diperiksa di ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dahlan terlihat enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan terhadap dirinya.

"Saya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Saya lupa (jumlah pertanyaan penyidik), tanyakan saja ke penyidik," kata Dahlan di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Dia juga tidak ingin menjelaskan lebih jauh keterangan apa yang ia berikan kepada penyidik. "Keterangannya hanya apa yang saya ketahui dan saya alami," singkat Dahlan.

Ditanya perihal dana proyek yang keluar sebelum proyek itu selesai, Dahlan menilai semua Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tentu akan melakukan hal yang sama dengannya. Apalagi penyelewengan itu terjadi saat dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

"Saya rasa semua KPA begitu (menyetujui pencairan dana proyek). Itu kan terjadi 3 tahun setelah saya tidak menjabat," tutup dia.

Dahlan hanya melempar senyum saat disinggung status hukumnya sebagai saksi yang kemungkinan bisa berubah menjadi tersangka.

Kejati DKI Jakarta memanggil Dahlan sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di instansi yang saat itu dipimpinnya. Korupsi tersebut diduga terjadi pada tahun anggaran 2011-2013 dengan total kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. (Ado/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya