Terkait Korupsi Genset, Polda Metro Bakal Periksa Pejabat KKP

Iqbal menjelaskan, penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi untuk mengumpulkan barang bukti.

oleh Audrey Santoso diperbarui 09 Jun 2015, 07:29 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2015, 07:29 WIB
Pisah-Sambut Kapolda Metro Jaya, Area Parkir Mapolda Ditutup
Polda Metro Jaya (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan korupsi di tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terkait lelang proyek pengadaan 540 genset untuk petani tambak udang di 5 provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, penyidik akan memanggil pejabat KKP yang diduga terlibat proyek itu dalam waktu dekat. Kerugian negara diduga mencapai Rp 31,5 miliar akibat kasus ini, namun ada kemungkinan kerugian negara bertambah.

"Dalam waktu dekat (penyidik) akan memeriksa pejabat terkait. Kerugian negara masih penyelidikan, kita masih kembangkan terus," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 8 Juni 2015.

Iqbal menjelaskan, penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi untuk mengumpulkan barang bukti. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah 20 lebih saksinya. (Tersangka) belum ada," kata Iqbal.

Polisi sebelumnya menemukan adanya dugaan marked up atau penggelembungan dana dalam lelang proyek pengadaan 540 unit genset, di Bidang Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya (KKP) yang diperkirakan merugikan negara Rp 31,5 miliar.

Menurut Iqbal penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) masih melakukan pengumpulan bukti terkait kasus tersebut.

Polda Metro Jaya telah menyatakan kecurigaan adanya tindak pidana yang mengarah dugaan korupsi dalam proyek genset, yang dilakukan Bidang Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya KKP.

Iqbal mengatakan, spesikasi genset yang tertera di proposal pembelian tidak sesuai yang ditemukan di lapangan. Kenyataannya genset yang diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada kelompok tani tambak berkualitas rendah. Genset tersebut juga tidak bisa beroperasi dengan maksimal.

Iqbal menambahkan, para petani tambak mengaku tidak diberikan pelatihan menggunakan alat catu daya tersebut dan saat rusak, suku cadangnya sulit ditemukan di pasaran. (Rmn/Rej)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya