Mobil Listrik Hibah Pertamina di Unibraw Terbengkalai

Pihak universitas tidak bisa memperbaikinya sendiri karena tidak ada transfer keilmuan tentang mobil listrik.

oleh Zainul Arifin diperbarui 24 Jun 2015, 21:36 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 21:36 WIB
Kejagung menyita mobil listrik
Penyidik Kejagung menyita 10 mobil listrik (Liputan6.com/Atem Allatif)

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, merupakan satu dari sekian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mendapat hibah mobil listrik dari PT Pertamina. Mobil yang diserahkan pada Juli 2014 itu, kini hanya terparkir di halaman Fakultas Teknik.
 
Mobil itu adalah salah satu mobil listrik yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 32 miliar ini menyeret nama mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Pihak Universitas Brawijaya siap menyerahkan mobil itu ke Kejagung guna kepentingan penyelidikan jika memang dibutuhkan.

“Kami siap menyerahkan ke Kejagung kalau mobil itu akan diambil. Tapi sampai sekarang kami belum mendapat pemberitahuan dari Kejagung,” kata Kepala Bagian Humas Universitas Brawijaya Malang, Anang Sujoko, Rabu (24/6/2015).
 
Mobil itu sudah tak bisa digunakan karena masalah teknis dalam sistem kelistrikannya. Meski sudah diisi penuh, listrik dalam baterai tetap saja cepat habis. Praktis, mobil itu berfungsi dengan baik hanya selama beberapa hari, setelah kali pertama diserahkan Pertamina ke Universitas Brawijaya.

Pihak universitas tidak bisa memperbaikinya sendiri karena tidak ada transfer keilmuan tentang mobil listrik. Jika ada masalah, selalu ada teknisi dari PT Sarimas Admadi Pratama selaku podusen mobil. Seluruh biaya perbaikan menjadi tanggungjawab Pertamina.
 
“Biaya perbaikannya mahal, tapi tak pernah ada transfer keilmuan dari pihak produsen ke kami. Tapi kalau nanti mobil itu diambil Kejagung, silakan saja. Kami menghormati proses hukum,” tandas Anang. (Bob/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya