Agus Hermanto: Tim Usulan Dana Aspirasi Sudah Bisa Bekerja

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sinergisitas pemerintah dan DPR RI harus dijalankan dengan baik untuk membahas dana aspirasi.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 25 Jun 2015, 16:53 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2015, 16:53 WIB
Bahas Kapolri, Menkopolhukam dan Mendagri Temui Pimpinan DPR
Pimpinan DPR yaitu (kiri-kanan) Ketua Setya Novanto bersama Wakil Ketua Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan usai pertemuan tertutup dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menko Polhukam Tedjo Edhy di Jakarta, Rabu (1/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sinergisitas pemerintah dan DPR RI harus dijalankan dengan baik untuk membahas dana aspirasi. Pengusulan anggaran APBN harus disampaikan dan disesuaikan dengan program-program pemerintah.

Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang merencanakan dana aspirasi telah mendapatkan payung hukum. Tim yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu pun sudah dapat bekerja.

"Tim ini (UP2DP) sudah diketok dalam sidang paripurna. Bahkan tim bisa bekerja, berdialog dan membahas, karena sudah ada payung hukumnya dari DPR," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Agus menambahkan, kini DPR tengah menunggu sikap pemerintah terkait dana aspirasi. Bila pemerintah tidak mengajukan dana aspirasi dalam APBN 2016, maka program itu tidak bisa dibahas.

"Kita tidak usah mengira-ngira apa yang terjadi, kita lihat saja prosesnya, kalau toh pemerintah tidak mengajukan dan menyetujui sudah pasti dana aspirasi tidak ada," ujar Agus. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya