Masuki Masa Reses, DPR Tetap Fokus Bahas Prolegnas

Meski telah memasuki masa reses, DPR RI tetap bekerja memaksimalkan 39 Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Prolegnas 2015.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 08 Jul 2015, 16:39 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 16:39 WIB
Agus Hermanto: Demokrat Juga Tak Dapat Jabatan di Parlemen 2004
Agus Hermanto mengatakan, Demokrat yang saat itu menjadi partai penguasa juga sempat tak memiliki kursi pimpinan DPR pada 2004.

Liputan6.com, Jakarta - Meski telah memasuki masa reses, DPR RI tetap bekerja memaksimalkan 39 Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Prolegnas 2015. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, meskipun waktu rehat selama 2015 sebanyak 5 kali, pada periode ini masa reses hanya 3 minggu.

"Kalau tahun lalu masa reses selama 1 bulan, tahun ini dikurangi menjadi 3 minggu, dan ini baru dilaksanakan pada periode sekarang ini," jelas Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Meskipun sejak awal periode DPR baru mengesahkan Undang-Undang tentang pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah, Agus menjelaskan, dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang yang belum bisa tertangani akan diberikan waktu khusus 1 minggu untuk membahas legislasi.

"Setiap hari Rabu dan Kamis kami memberi slot khusus untuk membahas legislasi, sehingga kepentingan-kepentingan yang lain bisa didahulukan," kata Agus.

Ia mengaku akan tetap melaksanakan rapat dengan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi untuk mencari penyelesaian agar Undang-Undang yang belum bisa tertangani bisa segera diselesaikan. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya