Liputan6.com, Jakarta - Meski telah memasuki masa reses, DPR RI tetap bekerja memaksimalkan 39 Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Prolegnas 2015. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, meskipun waktu rehat selama 2015 sebanyak 5 kali, pada periode ini masa reses hanya 3 minggu.
"Kalau tahun lalu masa reses selama 1 bulan, tahun ini dikurangi menjadi 3 minggu, dan ini baru dilaksanakan pada periode sekarang ini," jelas Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Meskipun sejak awal periode DPR baru mengesahkan Undang-Undang tentang pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah, Agus menjelaskan, dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang yang belum bisa tertangani akan diberikan waktu khusus 1 minggu untuk membahas legislasi.
"Setiap hari Rabu dan Kamis kami memberi slot khusus untuk membahas legislasi, sehingga kepentingan-kepentingan yang lain bisa didahulukan," kata Agus.
Ia mengaku akan tetap melaksanakan rapat dengan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi untuk mencari penyelesaian agar Undang-Undang yang belum bisa tertangani bisa segera diselesaikan. (Mut)
Masuki Masa Reses, DPR Tetap Fokus Bahas Prolegnas
Meski telah memasuki masa reses, DPR RI tetap bekerja memaksimalkan 39 Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Prolegnas 2015.
diperbarui 08 Jul 2015, 16:39 WIBDiterbitkan 08 Jul 2015, 16:39 WIB
Agus Hermanto mengatakan, Demokrat yang saat itu menjadi partai penguasa juga sempat tak memiliki kursi pimpinan DPR pada 2004.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Nasi Goreng: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Favorit Indonesia
12 Resep Masak Ayam Lezat untuk Hidangan Sehari-hari, Mudah dan Praktis
Pulau Pasumpahan, Kisah Malin Kundang di Balik Pesona Alam Maldives-nya Indonesia
Resep Yogurt dan Madu yang Viral di TikTok untuk Menurunkan Berat Badan
Ilmuwan Ungkap Asal-usul Alam Semesta, Bukan Big Bang
Tips Hemat Air: Cara Efektif Menghemat Air di Rumah
Arti Mimpi Punya Bayi Laki-laki: Tafsir dan Makna di Balik Mimpi Ini
Bolehkah Memperpanjang Tahiyat Akhir untuk Memperbanyak Doa? Simak Ulasannya
Tingkatkan PNBP, Komisi XIII DPR Dorong Imigrasi Batam Tingkatkan Pelayan di Perbatasan
Perkenalkan Kurikulum Cinta, Menag: Kami Tak Ingin Anak Bangsa Dicekoki dengan Kebencian
Kunjungan Kerja Bareng Zulkifli Hasan, Verrell Bramasta Disambut Emak-Emak dan Ditanya Soal Fuji
Melihat Koleksi Peninggalan Budaya di Museum Adityawarman