Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus Pasal 7 huruf r UU Pilkada tentang larangan keluarga incumbent atau petahana mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Aturan ini dinilai inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945 tentang hak asasi manusia (HAM) dan hak konstitusional warga.
Namun demikian, politisi PPP kubu Romahurmuziy, Arwani Thomafi, menyatakan pihaknya akan merekrut kader yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan dengan petahana dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang bakal digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.
"Komitmen untuk membatasi politik dinasti itu betul-betul ada, dan ingin terus dipertahankan oleh DPR, parpol maupun pemerintah," ucap Arwani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Menurut Arwani, parpol masih dapat melaksanakan komitmen itu dalam bentuk tidak mencalonkan orang-orang yang berpotensi melanggengkan politik dinasti. "Atau bahasanya mencalonkan kader-kader yang lain gitu lho."
Anggota Komisi II DPR ini menilai, memilih calon kepala daerah yang bukan dari keluarga petahana merupakan salah satu cara yang dimiliki partai politik untuk membatasi politik dinasti.
"Saya secara pribadi akan mendorong PPP memegang teguh komitmen itu, dan kita menghormati keputusan MK. Tetapi komitmen untuk mengantisipasi dampak negatif politik dinasti itu bisa dilakukan parpol dengan lebih memilih kader lain," ujar dia.
Dia optimistis partai politik memiliki banyak kader yang potensial untuk dipilih dan maju dalam pilkada serentak.
"Jadi saringannya itu adalah saringan yang komprehensif, termasuk bagaimana calon yang diusung itu, tidak justru akan melanggengkan politik dinasti," tandas Arwani. (Ans/Nda)
Politik Dinasti Dilegalkan, Ini Sikap Politisi PPP
Menurut Arwani, parpol dapat tidak mencalonkan orang-orang yang berpotensi melanggengkan politik dinasti.
diperbarui 10 Jul 2015, 05:52 WIBDiterbitkan 10 Jul 2015, 05:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengungkapan Peristiwa Adalah Elemen Kunci dalam Struktur Teks Cerita Sejarah
Rekomendasi Wisata Sejarah di Surabaya
RACI Adalah Metode Efektif untuk Mengklarifikasi Peran dan Tanggung Jawab Tim
10 Penyebab Senantiasa Merasa Miskin dan Kurang Rezeki Harta, Muhasabah
Mardiono Beri Isyarat Maju Jadi Ketua Umum PPP di Muktamar 2025
UNIQLO Gandeng Rama Dauhan Desain Bordir Khas Indonesia, Mi Ayam hingga Kaleng Kerupuk Jadi Inspirasi
Ketika Antropolog Amerika Berkunjung ke Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta
Inilah Golongan yang Diharamkan Melihat Rasulullah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Survei Pilgub Riau: Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul, Ditempel Ketat Wahid-SF Hariyanto dan Syamsuar-Mawardi
Mengurai Fakta dan Mitos Tanah Kesultanan Yogyakarta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak