Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan High Speed Diesel (HSD) pada anggaran 2010 PT Perusahaan Listrik Negara. Pekan depan, penyidik memeriksa tersangka berinisial NP yang merupakan mantan direktur utama perusahaan negara itu.
"Pekan depan, paling menyusun rencana (pemeriksaan). Kan itu (kasus) baru. Kita tidak hanya menangani 1 kasus," kata Kepala Subdit I Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (19/7/2015).
Menurut dia, pihaknya mulai mengecek hari yang cocok untuk memeriksa tersangka yang pernah menjabat sebagai Direktur Energi Primer PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut.
Pemeriksaan terhadap NP ini diperlukan guna mengetahui prosedur pengadaan High Speed Diesel (HSD) hingga munculnya dugaan korupsi. "Kita baru gelar perkara dan penetapan yang bersangkutan jadi tersangka. Setelah Lebaran kita kumpul lagi untuk meminta keterangan NP," ucap Adi.
Pada kasus dugaan korupsi ini, PT PLN menunjuk PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk memasok HSD atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya pada 2010. Jumlah total solar yang dipasok sebanyak 1,25 juta kilo liter.
Penyidik menduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan NP sebagai tersangka atas kasus tersebut. NP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Bob/Yus)
Eks Dirut PLN Bakal Diperiksa Soal Korupsi Pengadaan HSD
NP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan HSD atau solar untuk sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya.
diperbarui 19 Jul 2015, 17:37 WIBDiterbitkan 19 Jul 2015, 17:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Putri Ariani Rilis Album Baru Eksklusif di Amerika Serikat, Ada Kolaborasi Spesial dengan Sang Adik
Kim Jong Un: AS Tak Pernah Berubah
35 Kata-Kata Adab Lebih Tinggi dari Ilmu, Hikmah yang Sarat Makna
Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi di Pesawaran Lampung
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur: Dampak Komitmen Pep Guardiola
Gaet Pialang Berjangka, Pintu Luncurkan Perdagangan Derivatif Kripto
Fitri Salhuteru Klarifikasi Isu Tega Bully Anak Nikita Mirzani, Pamer Bukti Video Interaksi di Pesta Ultah
IHSG Sepekan Naik 0,48%, Simak Deretan Top Gainer dan Top Losers pada 18—22 November 2024
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Raih MVP, Mediol Stiovanny Yoku Lengkapi Gelar Juara Petrokimia Gresik
Profil Armando Obet Oropa, Pemain Muda yang Dipanggil STY Memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Catatan Blusukan Ridwan Kamil: Menjelajahi Jantung Jakarta, Menyentuh Aspirasi Warga
Menteri Rosan Segera Tindak Lanjuti Komitmen Investasi Rp 134,9 Triliun dari Inggris