Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo telah menentukan nama-nama yang tergabung dalam Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sebagai ketuanya, Presiden menunjuk Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto dan 6 anggota lainnya yang terdiri dari unsur masyarakat dan praktisi hukum dan akademisi.
"Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota ORI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P/Tahun 2015 tertanggal 27 Juli 2015 mengundang Warga Negara Indonesia untuk menjadi calon anggota ORI periode 2016-2021," ujar Agus saat menyampaikan keterangan pers nya di Gedung I Sekretariat Kabinet (Setneg), Jakarta Pusat, Senin (3/7/2015).
Agus menyebutkan, 6 nama yang tergabung dalam Pansel anggota ORI yaitu Eko Prasojo sebagai wakil ketua merangkap anggota dari unsur akademis, David Tobing (anggota dari unsur praktisi hukum), Agus Pambagian (anggota dari unsur masyarakat), Masdar Farid Masudi (anggota dari unsur masyarakat), Zumrotin K. Soesilo (anggota dari unsur masyarakat) dan Anis Hidayah (anggota dari unsur masyarakat).
Setelah dibentuk, Pansel akan langsung bekerja menjaring masyarakat untuk mengikuti proses seleksi anggota Ombudsman menggantikan Ombudsman yang akan berakhirnya masa jabatan 17 Februari 2016 mendatang.
Agus Dwiyanto mengemukakan, persyaratan umum untuk dapat dipilih sebagai anggota ombudsman di antaranya yaitu sehat jasmani dan rohani, sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian atau pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun dan memiliki pengetahuan tentang ombudsman.
"Selain itu tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan tidak menjadi pengurus Partai Politik," ucap dia.
"Surat lamaran di atas kertas bermateri Rp 6.000, diajukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110," kata Agus.
Agus mengatakan, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 6 sampai dengan 27 Agustus 2015 pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 30 Agustus 2015, atau juga dapat disampaikan melalui email ke alamat pansel.ori2015@setkab.go.id.
"Hasil seleksi administratif akan diumumkan melalui harian umum nasional dan website Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id pada tanggal 31 Agustus 2015," ucap Agus. (Ron/Mut)
Pendaftaran Anggota Ombudsman Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
Presiden Joko Widodo telah menentukan nama-nama yang tergabung dalam Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia
Diperbarui 03 Agu 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 15:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tumbuh 70,3%, LRT Jabodebek Angkut 2,1 Juta Penumpang di Februari 2025
350 Caption Ramadhan Penuh Makna untuk Media Sosial
Reminder, Mau jadi Hamba Allah Biasa yang Naik jadi Istimewa? UAH Bocorkan Amalan Ini
Sudah Putus dari Vinessa Inez, Ini 6 Potret Rio Alief Drummer NOAH dan Pacar Baru
Darius Sinathrya Ungkap Kondisi Ayahnya yang Dirawat Intensif di Rumah Sakit karena Komplikasi
Mobil Terendam Banjir, Asuransi Cover Enggak Ya?
Cara Membuat Pisang Goreng Mudah dan Enak, Diakui Sebagai Gorengan Terbaik di Dunia
Cara Mengembalikan Kualitas Minyak Goreng yang Sudah Tengik, Jangan Langsung Buang!
Mau Bikin Singkong Goreng Renyah dan Empuk Ala Pedagang Sekolah? Simak Caranya
Resep Bumbu Semur Ayam Kecap, Hidangan Lezat untuk Menu Lebaran
Soal Sritex, KSPI Sebut PHK Tidak Sah
5 Spot 'Takjil War' Kekinian di Purwokerto, Ora Ngapak Ora Kepenak!