Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo telah menentukan nama-nama yang tergabung dalam Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sebagai ketuanya, Presiden menunjuk Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto dan 6 anggota lainnya yang terdiri dari unsur masyarakat dan praktisi hukum dan akademisi.
"Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota ORI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P/Tahun 2015 tertanggal 27 Juli 2015 mengundang Warga Negara Indonesia untuk menjadi calon anggota ORI periode 2016-2021," ujar Agus saat menyampaikan keterangan pers nya di Gedung I Sekretariat Kabinet (Setneg), Jakarta Pusat, Senin (3/7/2015).
Agus menyebutkan, 6 nama yang tergabung dalam Pansel anggota ORI yaitu Eko Prasojo sebagai wakil ketua merangkap anggota dari unsur akademis, David Tobing (anggota dari unsur praktisi hukum), Agus Pambagian (anggota dari unsur masyarakat), Masdar Farid Masudi (anggota dari unsur masyarakat), Zumrotin K. Soesilo (anggota dari unsur masyarakat) dan Anis Hidayah (anggota dari unsur masyarakat).
Setelah dibentuk, Pansel akan langsung bekerja menjaring masyarakat untuk mengikuti proses seleksi anggota Ombudsman menggantikan Ombudsman yang akan berakhirnya masa jabatan 17 Februari 2016 mendatang.
Agus Dwiyanto mengemukakan, persyaratan umum untuk dapat dipilih sebagai anggota ombudsman di antaranya yaitu sehat jasmani dan rohani, sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian atau pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun dan memiliki pengetahuan tentang ombudsman.
"Selain itu tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan tidak menjadi pengurus Partai Politik," ucap dia.
"Surat lamaran di atas kertas bermateri Rp 6.000, diajukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110," kata Agus.
Agus mengatakan, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 6 sampai dengan 27 Agustus 2015 pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 30 Agustus 2015, atau juga dapat disampaikan melalui email ke alamat pansel.ori2015@setkab.go.id.
"Hasil seleksi administratif akan diumumkan melalui harian umum nasional dan website Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id pada tanggal 31 Agustus 2015," ucap Agus. (Ron/Mut)
Pendaftaran Anggota Ombudsman Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
Presiden Joko Widodo telah menentukan nama-nama yang tergabung dalam Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia
diperbarui 03 Agu 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 15:53 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
AFS Global STEM Innovators 2024, Wujudkan Generasi Muda Indonesia yang Berwawasan Global dan Peduli Lingkungan
Memahami LDP Adalah: Program Pengembangan Kepemimpinan yang Komprehensif
Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global, Sektor Ini Bakal Positif
50 Tips Usaha Sukses untuk Pemula: Panduan Lengkap Membangun Bisnis dari Nol
Mengulik Fitur dan Kemampuan WiFi 7, Teknologi Nirkabel Generasi Terbaru!
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Ini Upaya KAI Daop 9 Jember
7 Potret Eunice Tjoaa dan Onic Kiboy Diduga Pacaran, Viral Unggah Video Romantis
Gempa Hari Ini di Indonesia: Terjadi Dua Kali Getarkan Ende, NTT dan Nabire, Papua Tengah
MDA Raih Penghargaan Pemanfaatan Green Energy Terbesar dari PLN
VIDEO: Terlalu Fokus Nonton Timnas vs Arab Saudi di HP, Penumpang KRL Jatuh ke Rel
Baim Wong Nantikan Kehadiran Pria yang Diduga Orang Ketiga dalam Rumah Tangganya di Sidang Cerai