Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diresmikan pada awal 2016 harus diimbangi dengan perlindungan tenaga kerja. Pengetatan pemberian izin pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat berdampak pada kesiapan Indonesia menghadapi bonus demografi yang sedang berlangsung sejak 2012 hingga 2045.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan, perlindungan tersebut tidak hanya sekadar mempersulit tenaga kerja asing bekerja di Indonesia, tetapi juga meminimalisasi pemberian izin PHK yang diajukan ke Pengadilan Perselisihan Perburuhan.
"Pengadilan harus memperketat syarat pemberian izin PHK yang diajukan pengusaha terhadap buruhnya. Karena pemberian izin PHK tersebut dapat berakibat pada bertambahnya jumlah pengangguran, dan berakibat pada bertambahnya beban negara dalam menyediakan lapangan kerja," ujar dia di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Irma menambahkan, bonus demografi yang diterima Indonesia akan memberikan sumbangsih angkatan kerja usia produktif (dari 19-45 tahun) sebanyak 4,5 juta per tahun.
"Karena itu, MEA dan bonus demografi harus dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat ketahanan ekonomi, bukan sebaliknya," pungkas Irma. (Mut)
Jelang MEA, Anggota Komisi IX DPR Minta Izin PHK Diperketat
Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diresmikan pada awal 2016 harus diimbangi dengan perlindungan tenaga kerja.
Diperbarui 04 Agu 2015, 17:08 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 17:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara