Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diresmikan pada awal 2016 harus diimbangi dengan perlindungan tenaga kerja. Pengetatan pemberian izin pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat berdampak pada kesiapan Indonesia menghadapi bonus demografi yang sedang berlangsung sejak 2012 hingga 2045.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan, perlindungan tersebut tidak hanya sekadar mempersulit tenaga kerja asing bekerja di Indonesia, tetapi juga meminimalisasi pemberian izin PHK yang diajukan ke Pengadilan Perselisihan Perburuhan.
"Pengadilan harus memperketat syarat pemberian izin PHK yang diajukan pengusaha terhadap buruhnya. Karena pemberian izin PHK tersebut dapat berakibat pada bertambahnya jumlah pengangguran, dan berakibat pada bertambahnya beban negara dalam menyediakan lapangan kerja," ujar dia di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Irma menambahkan, bonus demografi yang diterima Indonesia akan memberikan sumbangsih angkatan kerja usia produktif (dari 19-45 tahun) sebanyak 4,5 juta per tahun.
"Karena itu, MEA dan bonus demografi harus dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat ketahanan ekonomi, bukan sebaliknya," pungkas Irma. (Mut)
Jelang MEA, Anggota Komisi IX DPR Minta Izin PHK Diperketat
Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diresmikan pada awal 2016 harus diimbangi dengan perlindungan tenaga kerja.
diperbarui 04 Agu 2015, 17:08 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 17:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
China hingga India Belajar Daur Ulang Ban Bekas di Indonesia
Cara Reproduksi Virus: Proses Replikasi dan Penyebaran
Ini Mancing yang Diperbolehkan dan Tak Dibenarkan Menurut Buya Yahya
Serunya Adinia Wirasti Syuting Bareng Ajil Ditto, Bahas Indonesia Tahun 1998 dan Happy Tanpa Ponsel
Pedoman Upacara Hari Guru 2024, Susunan Acara dan Catat Pakai Baju Ini
Cara Menjadi Hakim: Panduan Lengkap Meniti Karier di Bidang Peradilan
Palm Cheese Adalah Kue Kering dengan Paduan Rasa Manis Gula Palem dan Gurih Keju
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Prolegnas 2025 Usulan DPR
Sidang Isbat Pernikahan Rizky Febian-Mahalini, Film Fedi Nuril 1 Juta Penonton Bikin Buzzer Keki?
DJP Jelaskan Metode Prepopulated dalam Pelaporan SPT Tahunan, Dijamin Lebih Mudah
Pramono Anung Tak Ingin Balai Kota Dipindah ke Jakarta Utara: Tetap di Tempat yang Ada
Yura Yunita Bakal Hibur Penonton Usai Timnas Indonesia vs Arab Saudi