Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu pasal yang direvisi yaitu mengenai pasal penghinaan Presiden.
Presiden Jokowi menganggap keberadaan pasal tersebut diperlukan. Pasal itu bukan untuk membungkam pihak yang ingin mengkritisi kepala negara, tapi justru dianggap untuk melindungi orang-orang yang bersikap kritis.
"Kalau saya lihat di situ sebetulnya justru itu untuk memproteksi orang-orang yang kritis, masyarakat yang kritis, masyarakat yang ingin melakukan pengawasan untuk tidak dibawa ke 'pasal-pasal karet'. Jangan di balik-balik," ujar Jokowi usai melakukan peresmian Pelabuhan Kali Adem, Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/8/2015).
Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi pemerintah dan dirinya sebagai Presiden. Sikap kritis itu diperlukan sebagai fungsi pengawasan yang diharapkan tidak berujung pidana.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta, pengajuan pasal itu bertujuan untuk melindungi presiden sebagai simbol negara. Pengajuan pasal itu pun dinilainya bukan dilakukan hanya pada masa pemerintahannya saja, juga pernah dilakukan pada masa pemerintah sebelumnya.
"Urusannya presiden sebagai simbol negara bukan pas saya saja kan. Nantinya juga jangka panjang. Kalau untuk saya pribadi, seperti yang saya sampaikan, (penghinaan) itu udah seperti makanan sehari-hari," kata dia.
Jokowi pun mengakui, sejak masih menjabat Walikota Solo hingga menjadi Presiden RI sudah 'kenyang' dengan cacian dan makian yang menjurus pada penghinaan. Namun begitu, tidak ada satu pun penghinaan yang diperkarakan hingga ke meja hijau.
"Saya itu yang namanya diejek, namanya dicemooh, namanya dicaci, dihina, sudah jadi makanan sehari-hari. Kalau saya mau, bisa saja itu dipidanakan. Ribuan. Kalau kayak gitu itu, kalau saya mau (saya pidanakan). Tapi sampai detik ini hal tersebut tidak saya lakukan," tukas Jokowi. (Ali/Ado)
Jokowi: Saya Sudah Kenyang Diejek, Tapi Tak Ada yang Dipidanakan
Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi pemerintah dan dirinya sebagai Presiden.
Diperbarui 04 Agu 2015, 20:43 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 20:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah Lagi dari Arsenal, Real Madrid Tersingkir
Apple Mau Latih AI Tanpa Akses Data Pengguna, Bagaimana Caranya?
Top 3: Tengkulak Lenyap Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Harga Pangan Lebih Murah?
Top 3 Islami: Foto-Foto Mahalini Kenakan Jilbab Meleyot yang Diprediksi jadi Tren 2025
6 Posisi Tidur Ini Bisa Ungkap Kepribadian Sosialmu, Seberapa Mudah Kamu Disukai Orang?
Sejarah Saus Kacang, Ciri Khas yang Hampir Selalu Ada di Aneka Salad ala Indonesia
KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Belum Disubsidi, Kendaraan Hidrogen Masih Sulit Bersaing di Indonesia
Waspada Penipuan! Begini Cara Mudah Cek Tilang ETLE dan Bayar Denda
Polda Sumut Ungkap Aktivitas Live Streaming Pornografi, Mirisnya Libatkan Anak di Bawah Umur
Pesona Bukit Bintang, Wisata Cantik Menikmati City Lights di Yogyakarta
Resep Ayam Suwir Rica-Rica Kemangi yang Sanggup Jadi Penghabis Nasi