Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah mengajukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu pasal yang direvisi yaitu mengenai pasal penghinaan Presiden.‎
Presiden Jokowi menganggap keberadaan pasal tersebut diperlukan. Pasal itu bukan untuk membungkam pihak yang ingin mengkritisi kepala negara, tapi justru dianggap untuk melindungi orang-orang yang bersikap kritis.
"Kalau saya lihat di situ sebetulnya justru itu untuk memproteksi orang-orang yang kritis, masyarakat yang kritis, masyarakat yang ingin melakukan pengawasan untuk tidak dibawa ke 'pasal-pasal karet'. Jangan di balik-balik," ujar Jokowi usai melakukan peresmian Pelabuhan Kali Adem, Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/8/2015).
Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi pemerintah dan dirinya sebagai Presiden. Sikap kritis itu diperlukan sebagai fungsi pengawasan yang diharapkan tidak berujung pidana.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta, pengajuan pasal itu bertujuan untuk melindungi presiden sebagai simbol negara. Pengajuan pasal itu pun dinilainya bukan dilakukan hanya pada masa pemerintahannya saja, juga pernah dilakukan pada masa pemerintah sebelumnya.
"Urusannya presiden sebagai simbol negara bukan pas saya saja kan. Nantinya juga jangka panjang. Kalau untuk saya pribadi, seperti yang saya sampaikan, (penghinaan) itu udah seperti makanan sehari-hari," kata dia.
Jokowi pun mengakui, sejak masih menjabat Walikota Solo hingga menjadi Presiden RI sudah 'kenyang' dengan cacian dan makian yang menjurus pada penghinaan. Namun begitu, tidak ada satu pun penghinaan yang diperkarakan hingga ke meja hijau.
"Saya itu yang namanya diejek, namanya dicemooh, namanya dicaci, dihina, sudah jadi makanan sehari-hari. Kalau saya mau, bisa saja itu dipidanakan. Ribuan. Kalau kayak gitu itu, kalau saya mau (saya pidanakan). Tapi sampai detik ini hal tersebut tidak saya lakukan," tukas Jokowi. (Ali/Ado)
Jokowi: Saya Sudah Kenyang Diejek, Tapi Tak Ada yang Dipidanakan
Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi pemerintah dan dirinya sebagai Presiden.
Diperbarui 04 Agu 2015, 20:43 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 20:43 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Kamis 6 Februari 2025: Jabodetabek Siang Hari Diprediksi Turun Hujan Ringan
Cuaca Besok Rabu 5 Maret 2025: Langit Jakarta pada Pagi Hari akan Turun Hujan
Harga Bitcoin Meroket, jadi Segini Sekarang
Kapan THR 2025 Cair untuk Karyawan Swasta dan PNS Jabar?
Hindari Tarif Impor, Produksi Honda Civic Hybrid Pindah ke Amerika Serikat
3 Zodiak yang Mewujudkan Impian Besarnya di Maret 2025
Rumah Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Bekasi Ikut Kebanjiran
Kisah Cinta Mantan Menpora Malaysia Termuda Syed Saddiq Disorot, Anak Bella Astillah Panggilnya Ayah
7 Potret Leticia Anak Sheila Marcia Ulang Tahun ke-15, Rayakan Bareng Keluarga
Arti Mokel dalam Bahasa Gaul: Fenomena Viral di Bulan Puasa
Liga Champions: Menang Tipis Atas Atletico, Ancelotti Prediksi Peluang Real Madrid di Leg Kedua
Momen Kocak Mantan Menteri PUPR Pak Bas Mengayuh Motor di Tengah Banjir