Liputan6.com, Jakarta - Rombongan kesenian ondel-ondel menyambangi Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Mereka berunjuk rasa mendesak KPK ikut mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Badan Perpustakan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Menurut koordinator unjuk rasa, Ardian Chaniago, mereka sengaja melaporkan dugaan ini ke KPK lantaran menilai kasus dugaan proyek UPS yang ditangani Polri tidak sesuai harapan.
"Hingga kini pengadaan UPS di Badan Perpustakan dan Arsip Daerah itu sama sekali belum pernah disentuh oleh aparat hukum," ujar Ardian Chaniago di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Ardian menjelaskan, proyek pengadaan UPS di BPAD DKI juga masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaan UPS tidak sesuai ketentuan.
"Ada indikasi mark up harga pengadaan UPS di BPAD, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan sebesar Rp 163,8 miliar," katanya.
Tidak hanya berorasi, pengunjuk rasa ini juga mengaku membawa sejumlah alat bukti ke KPK mengenai kasus yang saat ini tengah diusut oleh Mabes Polri.
"Alat bukti itu kami sertakan supaya memudahkan KPK melakukan penyelidikan sampai penyidikan. Harapan kami, KPK tidak kalah cepat berbanding Polri," pungkasnya.
Dengan diiringi lantunan lagu Betawi, rombongan kesenian Betawi ini terus berorasi dengan kawalan pihak kepolisian. Namun, unjuk rasa yang berjalan cukup tertib ini membuat lalu lintas di depan Gedung KPK agak tersendat.
Mereka juga sempat melaporkan bukti yang dimaksud ini ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, meski belum mendapat kepastian mengenai tindak lanjut dari lembaga anti korupsi ini.
"Setiap laporan yang masuk ke KPK, akan kami pelajari untuk menindaklanjut laporan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. (Ali/Mut)
Rombongan Ondel-ondel Desak KPK Ikut Usut Korupsi UPS
Mereka sengaja melaporkan dugaan ini ke KPK lantaran menilai kasus dugaan proyek UPS yang ditangani Polri tidak sesuai harapan.
diperbarui 21 Agu 2015, 17:44 WIBDiterbitkan 21 Agu 2015, 17:44 WIB
Rahman mencontohkan, kasus-kasus korupsi seperti Hambalang, Century, dan hibah KRL sudah cukup menggambarkan ketidakberdayaan hukum.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Singapura Hukum Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Semuanya Kasus Narkoba
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya
Anak Usaha PGAS Catat Rekor All-Time High Penyaluran Gas
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya