Kantor Digeledah, Dirut Pelindo II Ancam Mundur

Kendati demikian, Dirut Pelindo II RJ Lino mengaku menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 28 Agu 2015, 23:57 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2015, 23:57 WIB
RJ Lino
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino terlihat emosional saat mengetahui kantornya digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia merasa sebagai orang yang cukup lama berkarier di Pelindo dan banyak memberi keuntungan bagi perusahaan pelat merah itu, diperlakukan secara tidak pantas oleh negara.

"Kalian tulis ya, kalau negeri ini seperti ini lebih baik saya berhenti," ujar Lino sambil setengah berteriak usai penggeledahan dilakukan di Kantor Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015).

Kendati demikian, ia mengaku menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung. Hanya, Lino merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari aparat hukum atas dugaan kasus korupsi yang membelit perusahaan yang dipimpinnya.

"Saya hormati penyelidikan polisi.‎‎ Akan tetapi kalau negara perlakukan saya seperti ini (kriminal), besok saya akan berhenti. I'm doing something good for this country. Tapi saya diperlakukan seperti ini," ucap dia.

Lino juga tampak mengungkapkan kekecewaannya kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil saat menelepon dirinya di tengah-tengah penggeledahan yang sedang berlangsung saat itu. Lino mengaku kecewa karena penggeledahan dilakukan saat dirinya belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Kalau Presiden (Jokowi) nggak bisa clear (menyelesaikan), saya berhenti. Susah ini kalau benar ini negeri begini. Kami kayak dihukum oleh media," kata Lino.

"Begitu saya datang, media begitu banyak. Saya seperti dibuat kriminal. Come on pak, I made this is company so rich, saya dihukum seperti ini, enggak fair pak," seru Dirut Pelindo II tersebut kepada Sofyan.

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Cointainer Terminal (JICT),Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak membenarkan pihaknya tengah menggeledah PT Pelindo II terkait kasus tersebut. Menurut dia, pengadaan mobile crane diduga tidak sesuai aturan.‎

"Iya benar saat ini tengah dilakukan penggeledahan. Maka itu kita geledah untuk mencari alat-alat bukti," ucap Victor saat dihubungi di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2015.

Selain menggeledah, sambung Victor, tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pejabat di PT Pelindo II terkait adanya dugaan korupsi pengadaan alat angkut berat.

"Ya pasti (kita periksa). Bilamana keterangannya dibutuhkan untuk pengembangan kasus ini," imbuh Victor.

Kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan adanya dugaan 10 mobile crane yang tidak berfungsi, sehingga memperlambat proses bongkar-muat barang. Diduga pengadaan mobile crane ini yang dilakukan oleh PT Pelindo II ‎tidak sesuai dengan prosedur.‎ (Ans/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya