Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan, melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPRÂ Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Anggota MKD Sarifudin Sudding mengatakan, keputusan yang diambil seusai pihaknya rapat internal, dan diputuskan diambil tanpa pelaporan.
"Proses yang ada di MKD ini ada 2, yaitu pengaduan dan tanpa pengaduan. Kami di rapat ini sudah memutuskan ini akan ditindaklanjuti tanpa pengaduan," kata Sudding usai rapat internal MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Sementara, terkait 6 anggota DPR ingin melaporkan ke MKD, Sudding mengatakan, laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan yang menguatkan, apakah 2 pimpinan DPR itu benar melanggar kode etik anggota dewan atau tidak.
"Bahwa kemudian ada yang ingin menyampaikan aduan ini untuk menguatkan aduan ke MKD. Yang melaporkan ini akan menjadi saksi," ujar politisi Partai Hanura itu.
Meski pun telah diputuskan tanpa pelaporan, namun 6 anggota DPR tersebut tetap menyampaikan laporannya ke pimpinan MKD. Di antaranya anggota DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu, yang mendesak pimpinan MKD memanggil Donald Trump ke DPR untuk dimintai keterangannya.
"Kalau diperlukan kita yang ke sana (Amerika Serikat)," kata Ketua MKD Surahman Hidayat menanggapi pernyataan Adian itu. (Rmn/Mvi)
MKD DPR Proses Kasus Dugaan Etik Setya Novanto-Fadli Zon
Terkait 6 anggota DPR ingin melaporkan ke MKD, Sudding mengatakan, laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan yang menguatkan.
diperbarui 07 Sep 2015, 19:58 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 19:58 WIB
Sejumlah anggota DPR melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Jakarta, Senin (7/9/2015). Mereka menilai telah melakukan pelanggaran etik dengan menghadiri kampanye calon Presiden AS Donald Trump. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa
Cara Telkom Bawa UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Natal 2024: Warga Inggris Kenang Kepergian Anggota Keluarga yang Meninggal Akibat COVID-19
INALUM Catat Rekor Penjualan Tertinggi, Capai 263.195 MT
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Meriahkan HUT ke-129 dengan Pertunjukan Wayang