Ahok Bakal Lantik Pejabat SKPD Baru Jumat Mendatang

Mantan Bupati Belitung Timur itu memberi kesempatan kepada kepala dinas pimpinan SKPD yang baru, untuk memilih bawahan yang sesuai.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 08 Sep 2015, 09:05 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 09:05 WIB
20150821-Gubernur Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Perombakan susunan pejabat DKI Jakarta terus dilakukan. Pelantikan 327 pejabat baru beberapa waktu lalu, rupanya belum membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok puas. Jumat 11 September 2015, pria yang karib disapa Ahok itu akan melakukan pelantikan serupa.

"Kita akan terus, Jumat ini mau ada pelantikan lagi. Jadi ada beberapa yang belum beres, Jumat ini akan kita bereskan lagi," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku memberi kesempatan kepada kepala dinas pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru, untuk memilih bawahan sesuai dengan keinginannya. Hal itu dimaksudkan, agar kinerja di SKPD itu berjalan baik.

Para pejabat baru tersebut hanya diberi waktu 1 minggu untuk menentukan pilihannya.

"Misal Walikota (Jakarta) Utara. Saya bilang utara itu benar-benar kunci semua untuk mengatasi banjir, karena semua air itu akan masuk ke Utara sebelum ke laut. Nah, saya tidak mau toleransi. Jadi semua SKPD di Utara harus bagus, karena Utara yang menampung semua sampah," tutur Ahok.

Ahok menjabarkan, setiap pejabat akan menulis nama-nama pilihannya. Lalu ia tak begitu saja menyetujui pilihan itu. Namun akan dilakukan verfikasi terhadap calon pejabat yang diajukan. Bila tak ada masalah baru dilantik Jumat ini.

"Setelah itu saya cocokan. Kalau ok paraf, kirim ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), diperiksa Inspektorat, pernah ada masalah enggak nih, pernah nyolong enggak, pernah ditegor enggak, kalau tidak ada, Jumat kita lantik. Jadi polanya seperti itu," tutup Ahok. (Tnt/Rie)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya