Buwas: Terbukti Salah, Tenggelamkan Kapal Pembawa Narkoba

Buwas ingin kapal atau perahu yang terbukti membawa narkoba ditenggelamkan bersama pelakunya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 10 Sep 2015, 06:24 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2015, 06:24 WIB
20150909-Rilis Narkoba-Jakarta-Budi Waseso
Kepala BNN, Budi Waseso dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian saat akan merilis jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2015). Polisi mengamankan barang bukti senilai Rp 174.500.000. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, banyaknya jalur tikus yang digunakan pengedar narkotika baik itu jaringan internasional ataupun nasional, mendorong pihaknya menggandeng TNI untuk menjaga dan mengawasi wilayah perairan Indonesia dari narkoba.

Pria yang akrab disapa Buwas itu bahkan mengaku sudah gerah dengan sepak terjang pengedar narkoba yang seolah-olah tidak takut dengan ancaman hukuman di Indonesia. Karena itu, dia ingin kapal atau perahu yang terbukti membawa narkoba ditenggelamkan.

"Kalau perlu kita tenggelamkan di laut narkoba ini sama pelaku-pelakunya. Jadi ke depannya jangan hanya illegal fishing yang kapalnya ditenggelamkan. Ya, tidak ada lagi nanti pengampunan bagi bandar narkoba," kata Buwas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 9 September 2015.

Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri ini, perlu upaya proaktif yang lebih agresif untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia hingga ke akar-akarnya. Sebab, imbuh Buwas, Presiden Joko Widodo sudah mengatakan negara dalam darurat narkoba, dan menyatakan perang terhadap narkoba.

"Kalau perang, ya semuanya berperang. Ibaratnya, angkat senjata untuk melawan mafia-mafia narkoba," jelas dia.

Buwas mengungkapkan, dia tengah mendalami perihal masih banyaknya orang atau anak muda yang mau mencoba dan menggunakan narkoba. Dia juga mengaku, pihaknya tengah mengevaluasi soal ringannya hukuman bagi pengguna narkoba.

"Inilah yang saya nilai, kenapa orang berani mencoba-coba. Kan hukumannya ringan dan masuk kategori rehabilitasi. Ini harus dievaluasi, bukan dihapuskan. Harus dievaluasi supaya ada efek jera baik orang yang mencoba-coba atau bandarnya," ucap dia.

Buwas juga menyinggung masalah pengawasan di Lapas. Banyaknya lapas yang dijadikan tempat pengendalian jaringan narkotika juga perlu dibenahi. Sebab, ujar dia, bukan sesuatu yang kebetulan jika hampir setiap kasus narkoba ternyata dikendalikan dari balik penjara.

"Artinya pengawasan di LP juga harus dibenahi juga, kita berikan masukan juga ke Kemenkum HAM untuk mengevaluasi kembali, kenapa di Lapas bisa terjadi," ujar Buwas. (Sun/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya