MKD Kumpulkan Data Dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPR

Ketua MKD menegaskan,‎ pihaknya tidak main-main untuk memproses dugaan pelanggaran kede etik keduanya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Sep 2015, 06:35 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2015, 06:35 WIB
Ada Setya Novanto dan Fadli Zon di Balik Donald Trump
Setya Novanto dan Fadli Zon hadiri pidato kampanye bakal calon presiden AS. (Twitter @fadlizon/Business Insider)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menyatakan, saat ini pihaknya tengah memproses beberapa data terkait pertemuan dan kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat jumpa pers bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di hadapan para pendukungnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan,‎ pihaknya tidak main-main untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik keduanya. Sebab, sudah menjadi asumsi publik yang mendapat respon beragam.

"Sesuai acara ditetapkan MKD, 1 kasus diproses paling lambat 14 hari atau paling lambat 28 September 2015. Ya saat ini sedang pengumpulan data dari Kesetjenan, surat, informasi dari Kesetjenan dan BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen). Kami rapat dari data-data pendukung perkembangan," kata Surahman di sela-sela rangkaian acara pembukaan Munas ke-4 PKS, Bumi Per‎kemehan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu 13 September 2015.

Meskipun sebelumnya MKD memutuskan melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto dan Fadli Zon, namun ada 6 anggota DPR yang melaporkan keduanya agar MKD bisa segera memproses kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Surahman menuturkan,‎ MKD kemungkinan akan memanggil salah satu dari keenam pelapor tersebut untuk dijadikan saksi dari dugaan pelanggaran kode etik Setya dan Fadli.

"Sesuai keperluan dalam rangka mengklarifikasi, kalau cukup 1 orang, 2 orang juga saksi yang lain," tutur Surahman.

Saat ditanya apakah MKD akan menyurati pihak Donald Trump guna mendapatkan informasi yang sebenarnya terjadi, Surahman mengaku apapun yang bisa untuk membantu MKD maka itu akan dilakukan.

"Apakah akan sampai ke situ atau pihak kedutaan kita di sana (AS), apapun kita perlukan agar clear 1 masalah melanggar atau tidak kita lihat sisi itu. Demikian masalah lain, yang diduga pelanggaran, ada yang anggota DPR yang tidak hadir dalam sidang, 40 persen tidak hadiri juga akan dipanggil," tandas Surahman.

Rombongan DPR bertemu dengan calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump pada Kamis 3 September 2015. Dalam rombongan itu, ikut serta Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VII Satya Yudha, dan utusan Presiden Eddy Pratomo.

Tujuan utama rombongan itu adalah hadir dalam Sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parlamentary Union di New York, AS pada 31 Agustus hingga 2 September 2015.

Fadli Zon menyampaikan, pertemuan yang berlangsung pukul 13.00 siang waktu setempat, di Trump Plaza lantai 26, Amerika Serikat ini bersifat informal. Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, pertemuan berlangsung 30 menit. Setelah itu, rombongan DPR diajak menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Trump. (Mvi)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya