Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra mengeluarkan perintah bagi kadernya di DPR untuk tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dalam waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut seperti yang tertulis dalam surat resmi Fraksi Partai Gerindra A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015‎ yang ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, tertanggal 8 September 2015.
‎Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa membenarkannya surat tersebut. Dia tidak membantah sedikit pun.
"Iya itu benar. Itu penangguhan, bukan larangan. Itu memang sudah dari dulu sikap Gerindra. Kita sangat selektif akan hal tersebut," ujar Desmond kepada Liputan6.com, Rabu (16/9/2015).
Saat ditanya kehadiran Fadli Zon di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Desmond membantah pihaknya kecolongan. Wakil Ketua Komisi III itu menjelaskan, hal itu hanya kurang selektif.
"Bukan kebobolan, tapi tidak selektif," kata Desmond yang tidak menjelaskan lagi alasannya lantaran lagi demam.
Menurut dia, bagi anggota Fraksi Gerindra yang keluar negeri saat adanya surat tersebut, maka itu bukan instruksi fraksi.
"Karena itu, bagi siapa yang keluar negeri bahkan mendukung pembangunan gedung baru, maka itu bukan instruksi fraksi. Karena kita menolak adanya pembangunan gedung itu," tegas dia.
Ketua Fraksi Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Fary Djemy Francis belum memberi keterangan terkait hal ini. Saat dihubungi, keduanya tidak memberikan respons.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi Gerindra melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dalam rangka mengikuti sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, Amerika Serikat.
Namun, di luar agenda tersebut, Fadli bersama Ketua DPR Setya Novanto bertemu dan menghadiri konfrensi pers bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di hadapan pendukungnya.
Kehadiran keduanya di acara Donald Trump pun menuai polemik di Tanah Air, bahkan keduanya kini sedang diproses‎ oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik dewan. (Ron/Ado)
Gerindra Larang Kadernya di DPR Kunker Luar Negeri
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa membenarkannya surat tersebut. Dia tidak membantah sedikit pun.
diperbarui 16 Sep 2015, 22:48 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 22:48 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar versi Munas Bali, Akbar Tanjung (kanan-depan) dalam upacara bendera HUT RI ke-70 bersama ribuan kader Partai Gerindra di Lapangan Nusantara Polo Club, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/8/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar di 2024
KPK Ungkap Alasan Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Kaleidoskop Sulut 2024: Kampanye Spektakuler Prabowo, Erupsi Hebat Gunung Ruang, Hingga 30 Jam Sulut Tanpa Listrik
Kado Natal Istimewa dari Kemendagri: Bima Serahkan Dokumen Kependudukan Lengkap untuk Bayi Lahir 25 Desember
H-1 Libur Nataru, Lalu Lintas Meningkat di Gerbang Tol Trans Jawa
Dapat Tawaran Boyong Christopher Nkunku dari Chelsea, Barcelona Mau Tampung?
Kiprah Berau Coal Ikut Terlibat Bantu Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ratusan Penumpang Tertahan di Kuala Tungkal Akibat Kapal Rusak, KPLP Tanjung Uban Kerahkan KN Sarotama
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pantai Mutun Lampung
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi