Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra mengeluarkan perintah bagi kadernya di DPR untuk tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dalam waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut seperti yang tertulis dalam surat resmi Fraksi Partai Gerindra A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 yang ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, tertanggal 8 September 2015.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa membenarkannya surat tersebut. Dia tidak membantah sedikit pun.
"Iya itu benar. Itu penangguhan, bukan larangan. Itu memang sudah dari dulu sikap Gerindra. Kita sangat selektif akan hal tersebut," ujar Desmond kepada Liputan6.com, Rabu (16/9/2015).
Saat ditanya kehadiran Fadli Zon di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Desmond membantah pihaknya kecolongan. Wakil Ketua Komisi III itu menjelaskan, hal itu hanya kurang selektif.
"Bukan kebobolan, tapi tidak selektif," kata Desmond yang tidak menjelaskan lagi alasannya lantaran lagi demam.
Menurut dia, bagi anggota Fraksi Gerindra yang keluar negeri saat adanya surat tersebut, maka itu bukan instruksi fraksi.
"Karena itu, bagi siapa yang keluar negeri bahkan mendukung pembangunan gedung baru, maka itu bukan instruksi fraksi. Karena kita menolak adanya pembangunan gedung itu," tegas dia.
Ketua Fraksi Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Fary Djemy Francis belum memberi keterangan terkait hal ini. Saat dihubungi, keduanya tidak memberikan respons.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi Gerindra melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dalam rangka mengikuti sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, Amerika Serikat.
Namun, di luar agenda tersebut, Fadli bersama Ketua DPR Setya Novanto bertemu dan menghadiri konfrensi pers bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di hadapan pendukungnya.
Kehadiran keduanya di acara Donald Trump pun menuai polemik di Tanah Air, bahkan keduanya kini sedang diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik dewan. (Ron/Ado)
Gerindra Larang Kadernya di DPR Kunker Luar Negeri
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa membenarkannya surat tersebut. Dia tidak membantah sedikit pun.
Diperbarui 16 Sep 2015, 22:48 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 22:48 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar versi Munas Bali, Akbar Tanjung (kanan-depan) dalam upacara bendera HUT RI ke-70 bersama ribuan kader Partai Gerindra di Lapangan Nusantara Polo Club, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/8/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indosat Berbagi Berkah Ramadan: Program Marbot Berdaya untuk Penjaga Masjid
Dzikir Spesial Anti-Kesulitan Hidup, Amalankan sebelum Sholat Subuh Kata UAH
Senyum Hasto di Sidang Perdana Kasus Dua Perkara
Pengangkatan Pejabat di Buton Salahi Aturan, BKN Minta Dibatalkan
Diskon 20 Persen Tarif Tol Bakter untuk Pemudik Lebaran Idul Fitri 2025
BPIP Bangun Benteng Ideologi: Kobarkan Semangat Pancasila di Tasikmalaya
Saturnus Resmi Jadi Planet dengan Bulan Terbanyak
Kenapa Orang Berdosa Rezekinya Lancar? Ini Penjelasannya
Ini Amalan Sholawat agar Banyak Rezeki Ijazah KH Mahrus Ali Lirboyo, Perbanyak di Bulan Ramadhan
Astra Financial Gelar Program Literasi Keuangan Bagi Guru dan Pelajar
Deretan Aksi Arogan Polisi Patwal yang Jadi Sorotan, Teranyar di Puncak Bogor
Prada Putus Kontrak dengan Kim Soo Hyun, Brand Lain Bakal Menyusul?